Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Feb 2017 20:29 WIB ·

Prositusi Online via We Chat di Tegal Ditangkap Polisi


					Pelaku germo prostitusi online yang ditangkap polisi di Tegal, Jawa Tengah. Perbesar

Pelaku germo prostitusi online yang ditangkap polisi di Tegal, Jawa Tengah.

Tegal, reportasenews.com – Tergiur dengan penghasilan yang banyak dalam sekali transaksi, Amar Khoeron (27) yang biasa menjadi pemandu acara atau MC nekat jual wanita ke sejumlah pria hidung belang melalui aplikasi We Chat.

Wakapolres Tegal Kompol Fadli menuturkan bahwa kasus portitusi online tersebut berhasil dibongkar Satrekrim Polres Tegal berdasarkan informasi warga. Modusnya kali ini pelaku Amar Khoeron membuat akun Aplikasi We Chat dengan nama “Cewek Bokingan”.

“Dari akun tersebutlah, pelaku mendapatkan pria hidung belang yang mencari wanita untuk diajak kencan,” jelasnya.

Kompol Fadli menambahkan jika untuk tarifnya, pelaku mematok harga sekitarRp 1 juta, dan pelaku mendapatkan fee atau komisi sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan.

“Ada lima wanita dari berbagai profesi. Bahkan ada karyawan salah satu minimarket yang ikut menjadi korban pelaku,” ujar Kompol Fadli.

Akibat perbuatannya, pelaku prostitusi online tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 27 UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 21 tahun. (riz)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah