Tegal, reportasenews.com – Tergiur dengan penghasilan yang banyak dalam sekali transaksi, Amar Khoeron (27) yang biasa menjadi pemandu acara atau MC nekat jual wanita ke sejumlah pria hidung belang melalui aplikasi We Chat.
Wakapolres Tegal Kompol Fadli menuturkan bahwa kasus portitusi online tersebut berhasil dibongkar Satrekrim Polres Tegal berdasarkan informasi warga. Modusnya kali ini pelaku Amar Khoeron membuat akun Aplikasi We Chat dengan nama “Cewek Bokingan”.
“Dari akun tersebutlah, pelaku mendapatkan pria hidung belang yang mencari wanita untuk diajak kencan,” jelasnya.
Kompol Fadli menambahkan jika untuk tarifnya, pelaku mematok harga sekitarRp 1 juta, dan pelaku mendapatkan fee atau komisi sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan.
“Ada lima wanita dari berbagai profesi. Bahkan ada karyawan salah satu minimarket yang ikut menjadi korban pelaku,” ujar Kompol Fadli.
Akibat perbuatannya, pelaku prostitusi online tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 27 UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 21 tahun. (riz)