PASURUAN, REPORTASE – Rencana pembangunan jembatan sepanjang 15 meter dengan lebar 3 meter di Lingkungan Tegal Bero, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, gagal tender.
Selain jembatan, pembangunan Ground Reserfoir PDAM di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, tahun 2016 juga gagal.
Bahkan gagalnya tender pembangunan di 2 proyek besar tersebut lantaran adanya kesalahan teknis yakni belum siapnya pihak pemenang tender yang dinyatakan lolos pada kualifikasi awal.
“Memang ada laporan jika ada proyek pembangunan jembatan di Tegal Bero yang nilainya Rp 2,5 miliar dan ground reserfoir yang anggarannya Rp 850 juta, tahun ini gagal tender. Untuk yang jembatan melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan untuk ground resefoir dananya berasal dari APBD kota pasuruan. Tentunya hal ini menjadi perhatian kita, “ujar Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Hasan, seusai sidang pengesahan APBD 2017, Senin (28/11).
Pihaknya meminta agar kejadian serupa untuk tahun 2017 mendatang tak terulang kembali. Sebab pembangunan fasilitas jembatan dan untuk pengembangan PDAM tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Jika tak terealisasi dua proyek untuk kepentingan masyarakat banyak ini, otomatis dana dikembalikan. Untuk anggaran DAK di kembalikan ke kas negara dan untuk pengembangan PDAM akan dimasukkan pada anggaran 2017 nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Pemkot Pasuruan, Dedik membenarkan jika ada gagal tender pada 2 proyek tersebut.
“Untuk pembangunan jembatan di Tegal Bero gagal 2 kali. Paket jembatan gagal pelaksanaan di lelang 2 kali tak lulus. Yakni awal tanggal 29 Juli lalu, lelang tak lulus. Lelang ulang atau retender tanggal 12 Agustus juga gagal yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar,” terangnya.
Dedik menjelaskan, pada retender, ada 2 yang lolos. Untuk penawar pertama yang lolos ternyata gugur dievaluasi administrasi, dan hanya satu yang lolos. Karena memakai sistem gugur sesuai Perpres nomor 4 tahun 2015 dimana disebutkan satu pemenang tender boleh ikuti penawaran. Sedangkan yang kedua akhirnya juga gugur juga di teknis.
“Permasalahan inilah yang membuat gagal tender. Sebab para pemenang tender yang lolos banyak yang gagal di kualifikasi berikutnya,” beber Dedik.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk proyek pembangunan Ground Reserfoir untuk lelang tender awal pada tanggal 19 Agustus dan kedua pada 2 September 2016, tetapi juga gagal dengan total anggaran Rp 850 juta dari APBD Kota Pasuruan.
“Dilakukan lelang, ada tiga penawar. Setelah dilakukan evaluasi, ternyata 2 yang tak penuhi syarat. Sedangkan satunya lagi lantaran gagal pada evaluasi berikutnya, sehingga dengan demikian dinyatakan gugur dan tender gagal “pungkasnya. (abd)