Blitar, reportasenews.com – Meski memiliki keterbatasan secara fisik, namun tidak menghalangi niat puluhan penyandang disabilitas di kabupaten blitar, untuk mengikuti uji keterampilan surat izin mengemudi (SIM), di Mapolres Blitar.
Puluhan warga Kabupaten Blitar ini, telah lama menantikan, bisa ikut dalam uji teori maupun uji praktik, layaknya pemohon sim normal lainya. Mereka juga mengikuti alur proses pemohon SIM, mulai dari loket pembayaran, ujian teori menggunakan komputer serta mengikuti ujian praktik, dengan kendaraan khusus modifikasi mereka.
Uji keterampilan SIM ini, bagi para penyandang disabilitas merupakan angin segar, setelah tiga tahun lebih mereka tidak memiliki akses untuk mengikuti kegiatan ini. padahal, banyak diantara penyandang disabilitas ini memiliki mobilitas tinggi dengan menggunakan kendaraan modifikasi, baik roda dua maupun roda empat.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar, Ahmad Sugik kepada reportasenews.com menyatakan uji keterampilan SIM ini, telah lama dinantikan oleh anggotanya selama ini. pasalnya, sudah sekian lama mereka tidak memiliki akses untuk mengurus SIM khusus ini.
“Kami ingin mendapatkan SIM ini sangat lama sekali, karena kami tidak ingin dikasihani, kita ingin sadar hukum taat hukum dan ingin berkendara ke mana mana dengan aman,” terang Sugik di sela-sela ujian praktik SIM, di Mapolres Blitar, Selasa (11/04) sore.
Senada dengan Sugik, Muchlisin warga Wonodadi yang menyandang disabilitas sejak kecil juga menyatakan kegembiraanya mengikuti ujian keterampilan SIM ini. pria yang merupakan Ketua Disabilitas Motorcycle Indonesia Blitar ini, mengaku SIM D ini membuat mereka lebih merasa aman dalam berkendara menggunakan kendaraan modifikasi khusus penyandang disabilitas ini.
“Takutnya kita ini kalo di jalan ada operasi, kalo kita punya SIM kan, kita memenuhi peraturan lalu lintas, jadi kita berani berkendara,” ungkap pemilik bengkel khusus modifikasi penyandang disabilitas ini kepada reportasenews.com di lokasi yang sama.
Sementara, Kasatlantas Polres Blitar, AKP Argya Satya Bhawana menegaskan, langkah ini sebagai bentuk peduli Polres Blitar dalam membantu penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM khusus. namun, pihaknya juga tetap memberlakukan seluruh proses permohonan SIM seperti layaknya pemohon normal lainya.
“Untuk permohonan SIM untuk kaum disabilitas dalam hal ini SIM D, untuk kali ini mereka tetap melakukan kegiatan seperti pemohon lainnya, seperti pendaftaran, ujian teori, praktik dengan kendaraan modifikasi mereka,” jelas Kasatlantas Polres Blitar.
Lebih jauh, Argya menambahkan pihakya melakukan uji ketrampilan SIM untuk penyandang disabilitas ini secara bertahap, terhadap sekitar 40-an pemohon. Diharapkan, dengan memiliki SIM D ini, para penyandang disabilitas bisa lebih nyaman, aman dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kami harapkan, dengan SIM D ini, mereka juga layak berkendara seperti pengendara normal lainya, sehingga ketertiban berlalu lintas terjaga,”pungkas perwira dengan balok tiga di pundak ini.(yos)