Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Sep 2016 14:16 WIB ·

Puluhan Pekerja asing Ilegal asal Tiongkok Jalani Sidang


					Para Pekerja Asing Jalani Sidang Tipiring Perbesar

Para Pekerja Asing Jalani Sidang Tipiring

PONTIANAK RN.COM -Sebanyak 48 pekerja asing ilegal asal Tiongkok, Kamis (15/9), mulai menjalani sidang tindak pidana ringan secara massal di Pengadilan Negeri Pontianak.

Sponsor atau pihak agen yang mendatangkan para pekerja asing, tidak nampak mendampingi para pekerja asing ilegal ini.

Pekerja Asing Jalani Sidang

Pekerja Asing Jalani Sidang

Kasubbag PPHTI Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ardian setiawan, mengatakan sidang massal ini dilakukan terhadap tenaga asing yang melanggar keimigrasian.

“Yang disidang berjumlah 45 pekerja asing sementara yang tiga memiliki surat kelengkapan dan dokumen keimigrasian sehingga langsung di deportasi ke negaranya,” kata Ardian setiawan di Gedung Pengadilan Negeri Pontianak.

Para pekerja asing asal Tiongkok ini hanya dikenakan Tindak Pidana Ringan dengan pelanggaran keimigrasian. Sesuai putusan pengadilan Negeri Pontianak, sebanyak 48 pekerja asing ini segera dipulangkan ke negaranya. (ds)

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah