Blitar,reportasenews.com – Terobosan pencegahan penyalahgunaan narkoba ala Polresta Blitar ini layak dicontoh oleh polres lainya. Betapa tidak, mendatangkan belasan dai cilik, untuk menceramahi sekitar 21 tahanan kasus narkoba, yang ada di Mapolresta Blitar.
Para dai cilik ini, diharapkan bisa memberikan kesadaran, bagi para tahanan yang terlibat kasus narkoba yang rata-rata telah dewasa.
Kapolresta Blitar, AKBP Heru Agung Nugroho, menegaskan, cara ini diharapkan mampu menggugah puluhan tahanan sadar akan bahaya narkoba. Heru menambahkan, para dai cilik ini juga sebagai upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba sejak dini, karena peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan.
“Lomba dai cilik ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pemakaian narkoba sejak usia dini. Karena setiap saat narkoba akan mengancam segala lapisan masyarakat tidak terkecuali anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” terang AKBP Heru Agung Nugroho kepada reportasenews.com, Jumat (24/3).
Kegiatan yang digelar di Ruang Patria Tama Polresta Blitar ini, diikuti 15 peserta yang mewakili sembilan polsek yang ada.
Sementara itu, orang tua peserta lomba dai cilik yang merupakan wakil dari Polsek Wonodadi, Nuryani menyatakan bangga, anaknya bisa mengikuti lomba ini
“Karena bahaya narkoba membuat resah kami selaku orang tua, kami mengaspirasi positif, akan adanya lomba dai cilik, tentang bahaya narkoba sehingga secara otomatis anak kami mengetahui sejak dini bahaya tentang narkoba dan juga ikut berperan serta dalam pencegahan narkoba melalui ceramahnya ,” pungkas bapak dari peserta bernama Adhik Rafi Nur Fadli ini.(yos)