Probolinggo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Puluhan penghuni rumah tahanan (rutan) di Mapolres Probolinggo, diwajibkan tes urine.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman bagi penghuni rutan. Sebab, belakangan ini telah banyak hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh penghuni rutan Polres di sejumlah daerah di Indonesia.
Tidak hanya yang terjerat kasus obat-obatan terlarang saja yang dilakukan tes urine, akan tetapi untuk semua kasus yang berada dalam tahanan itu dilakukan tes urine.
Menurut Paurkes Polres Probolinggo Aiptu Hendro, tes urine dilakukan pada semua penghuni rutan di Polres Probolinggo,”Secara keseluruhan di tes urine, namun hasilnya tidak ada temuan pemakai narkoba jenis sabu,” jelas Aiptu Indro, Jumat (5/5).
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tes urine bagi penghuni tahanan Mapolres akan terus dilakukan secara rutin, untuk mengantisipasi kejadi-kajadian tak senonoh. Selain itu kata Arman, pengawasan terhadap tahanan semakin diperketat.
“Ya,tes urine akan dilakukan secara rutin ketika ada tahanan yang baru masuk di Mapolres Probolinggo. Tidak hanya itu, kami juga semakin memperketat penjagaan keamanan. Hal ini hanya sebagai antisipasi saja, dan kita harus tetap waspada,” ujar Arman.
Arman, berpendapat banyaknya peristiwa yang terjadi pada penghuni rutan, maka pihaknya ke depan lebih mewaspadainya untuk lebih berhati-hati. Selain memperketat penjagaan di dalam ruangan, pihaknya juga lebih memperketat pengawasan di pintu masuk Mapolres.
“Antisipasi tahanan nekat berbuat tak senonoh, dan lebih waspada terhadap terorisme. Dari itu kami mewaspadai semua itu,” tutup Arman.(dic)