Sejumlah warga melaporkan kasus penipuan investasi penyewaan mobil ke Mapolda Jambi. (foto: istimewa)
Jambi, reportasenews.com – Sebanyak 21 warga Kota Jambi, Jumat, (01/12)23), mendatangi Mapolda Jambi melaporkan kasus penipuan investasi bodong yang dialaminya dengan modus investasi Penyewaan mobil. Total ada 34 unit mobil yang belum lunas milik warga tak kunjung kembali.
Mereka datang ke Mapolda Jambi didampingi kuasa hukum Beni Ari Feriadi,
Menurut Feriadi, para korban penipuan yang didominasi anak muda ini awalnya bertemu dengan pelaku berinisial AU (37 ) yang dikenal dari teman, ke teman.
Pelaku merayu para korban untuk mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Iming-imingnya, angsuran mobil itu ditanggung oleh pelaku dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan.
“Pelaku mengatakan mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan-perusahaan,” kata Beni Ari Feriadi, kuasa hukum 21 warga tadi, Jumat (1/12/2023), dikutip tribunjambi.com.
Para korban yang terbuai dengan ajakan pelaku kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Inova dan sebagainya di investasikan kepada pelaku.
Bahkan, lanjut Beni, ada satu korban yang menginvestasikan empat unit mobil. Usai mobil ini sampai di rumah, kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya.
Para korban yang diberi iming-iming angsuran mobilnya akan dibayar dan mendapatkan bonus sebesar 2 juta perunitnya dengan sukarela menyerahkan surat-sura kendaraan mereka beserta kunci aslinya.
Awalnya, kata Beni, angsuran dan investasi yang dijanjikan berjalan lancar hingga tiga bulan.
Bahkan, lanjut Beni, ada satu orang yang mengangsur empat unit mobil kira-kira di atas Rp 20 juta. Ada juga Rp 14 juta.
Beni menuturkan, para korban yang curiga sempat menanyakan perusahaan penyewaan mobil yang disebut pelaku. Namun, pelaku terus menenangkan korban.
“Setiap ditanya kepada pelaku ini ia menjawab ‘amanlah tuh, tak usah kalian tanya-tanya,'” katanya.
Hingga akhirnya, pria yang mengaku tinggal di Mayang Mangurai, Kota Jambi ini menghilang beserta 34 mobil milik warga yang di investasikannya. Para korbanpun terpaksa harus melanjutkan angsuran mobil tersebut.
Hingga saat ini mereka tidak tahu keberadaan mobilnya di mana. Mobilnya ada Inova, Pajero, X Pander, itu kan Rp 200 juta ke atas ya,” katanya.
Para korban bersama pengacaranya kemudian membuat laporan di Mapolda Jambi, Kamis (30/11), agar pelaku segera ditangkap dan tidak ada lagi korban investasi bodong dengan modus yang sama. (bud)