PROBOLINGGO, REPORTASE – Dua oknum PNS Pemkab Probolinggo, tertangkap basah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dua PNS tersebut berdinas di Dishub, dan Dispenduk Capil yang ditangkap tim Satgas Polres Probolinggo.
Oknum PNS dari Dishub adalah K yang bertugas sebagai penjaga portal dijalan Gending, sedangkan AR seorang PNS yang berdinas di Dispenduk Capil. K terkena OTT pada 15 Oktober, dan AR tertangkap pada 18 Oktober 2016 lalu. Saat ini dua PNS tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka.
“Dari PNS Dispenduk Capil kami mengamankan barang bukti pungli sebesar Rp 26 ribu. Sedangkan dari PNS Dishub barang bukti uang sebanyak Rp 40 ribu. Dan itu tidak hanya terjadi hanya 1 kali saja, tapi diduga setiap hari,†tandas Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten setempat, Erlin Susilowati tidak menampik adanya stafnya yang terkena OTT. Namun, kata Erlin, tidak mengetahui soal itu. Ia  membantah  atas peristiwa itu.
â€Saya sudah mengintruksikan kepada semua staf agar pungli ditiadakan,†katanya saat dikonfirmasi.
Sedangkan Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Doddy Baskoro belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, tak kunjung diangkat. Melalui pesan singkatpun tidak ada jawaban. (DK)