Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Apr 2017 20:24 WIB ·

Pupuk Langka, Petani Kentang Datangi Gedung Dewan


					Paguyuban petani kentang Tosari yang diterima Komisi II DPRD. (foto : abd) Perbesar

Paguyuban petani kentang Tosari yang diterima Komisi II DPRD. (foto : abd)

Foto : Paguyuban petani kentang Tosari yang diterima Komisi II DPRD. (foto : abd)
Pasuruan, reportasenews.com – Puluhan petani kentang di Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/4) siang. Kehadiran mereka untuk mengadukan kelangkaan pupuk yang berlangsung setiap tahunnya. Meski upaya permintaan dilakukan para petani ke pihak distributor pupuk setempat. Namun tak ada reaksi dan tak membuahkan hasil yang maksimal. Bahkan kelangkaan tak terkendali.
Mereka wadul ke Dewan berharap agar persoalan kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah Kecamatan Tosari dan sekitarnya bisa teratasi. “Kelangkaan pupuk bersubsidi hampir setiap tahunnya terjadi. Hal itu imbas minimnya pasokan pupuk yang disalurkan pemerintah, “ujar Ketua Paguyuban Kios Pupuk Kecamatan Tosari, Trubus saat berada di Gedung Dewan, di Raci, Bangil, Rabu (5/4).
Menurut dia, pengajuan pupuk sebanyak 4.420 ton per tahunnya namun realisasinya hanya 986 ton per tahun. “Hal ini yang membuat petani kentang di Tosari, kerap kelimpungan untuk memperoleh pupuk tersebut. Karena, ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah kami, hanya cukup untuk tujuh bulan saja Sementara, bulan-bulan berikutnya sudah sulit didapatkan. Itu membuat petani resah, ”katanya.
Trubus menambahkan, dampak kelangkaan pupuk bersubsidi itu, membuat petani kentang di wilayah setempat harus mengeluarkan dana ekstra agar tanaman kentangnya tak rusak . Karenanya petani mengaku kewalahan atas kelangkaan yang terjadi. Selain itu, dana tersebut digulirkan, untuk pembelian pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal. Sehingga hal itu membuat mereka kelimpungan.
Pupuk yang dibeli oleh kalangan petani, berupa pupuk Ponska atau NPK senilai Rp 2.300 per kg atau Rp 57.500 per 25 kg. Sementara, pupuk non subsidi, bisa mencapai Rp 170 ribu per 25 kg. “Kekurangan pupuk subsidi ini, membuat petani kentang sengasara. Sehingga mereka harus mengeluarkan dana lebih untuk pembelian pupuk non subsidi agar tak kekurangan pupuk, ”urai Trubus.
Trubus yang juga Ketua Gapoktan Sembada Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari tersebut berharap, agar aada penambahan kuota pupuk untuk wilayah Tosari. Setidaknya, petani setempat mendapat pasokan hingga 1.500 ton. “Kalau mendapat pasokan 1.500 ton, kami rasa cukup untuk kebutuhan pertanian di wilayah setempat. Meski pasokan tersebut, masih jauh dari jumlah yang diajukan, ”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengaku, perlunya melakukan evaluasi terhadap Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi. Sebab, RDKK itu memang menjadi data vital sesuai dengan kebutuhan akan pupuk di wilayah tersebut. “Untuk itu permasalahan ini perlu dievaluasi agar tidak sampai terjadi kelangkaan pupuk, ”paparnya.
Ia juga menjelaskan, penambahan memang bisa dilakukan asalkan melalui prosedur yang telah diatur dalam pendistribusian pupuk dan pembuatan berita acara. Namun, penambahan melalui pembuatan berita acara itu, diharapkannya tidak mengesampingkan kebutuhan riil para petani sendiri. “Berita acara itu harusnya dibuat ketika ada kedaruratan. Bukan yang rutin dibuatkan berita acara, ”ungkap dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menyayangkan langkah pihak kelompok setempat yang mendatangi kantor dewan, tanpa adanya koordinasi dengan pihak terkait. “Seharusnya para petani kentang ini bisa berkoordinasi di kantor (dinas pertanian, red). Karena bila tidak, kami belum bisa mengetahui secara jelas persoalannya, ”bebernya.
Ihwan menjelaskan, penyaluran pupuk di beberapa tempat, tentunya sudah susuai dengan kebijakan dan aturan mai terkait pendistibusiannya. Tak hanya itu, penyaluran pupuk itu semestinya tidak dilakukan asal-asalan, karena berdasarkan RDKK yang telah sesuai dengan data kebutuhan petani. Jika ada kekurangan, pihak petani bisa melakukan pengajuan tambahan. Sehingga, tidak akan terjadi kelangkaan.
“Penyaluran pupuk yang kami lakukan, disesuaikan dengan RDKK. Kalau misalnya RDKK-nya 3 ribu ton kan tidak mungkin kami berikan sampai 4 ribu ton. Kasihan yang lainnya. Jika memang ada kekurangan, jelasnya bisa ditambah sesuai dengan pengajuan dan evaluasi. Makanya, kami akan lakukan evaluasi seperti apa sebenarnya kondisi yang terjadi di wilayah tersebut, ”pungkas Ihwan. (abd)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Residivis Pencurian diringkus Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

8 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

8 Februari 2025 - 11:30 WIB

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Trending di Daerah