Situbondo,reportasenews.com – Tim Opsnal Satreskrim wilayah barat Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku kasus penipuan, dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, Selasa (30/1)
Dua pelaku kasus penipuan tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka adalah, Didik Hariyanto (32) asal Desa Pace, Kecamatan Jambesari Darussolah, Bondowoso dan Ahmad Wiranto (36) asal Desa Kembang, Kecamatan Tlogasari Bondowoso. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digiring dan dijebloskan ke Mapolres Situbondo.
Tidak hanya itu, unit opsnal yang dipimpin langsung Aiptu I Komang Adi, juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Soul, yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya, dan uang dengan nominal sebesar Rp 205 ribu.
Diperoleh keterangan, penangkapan dua pelaku penipuan itu, berawal laporan korban pada Rabu (17/1) 2018 lalu, dengan korban Hamzah Arjo (47) warga Kecamatan Leces, Probolinggo, yang hendak menjual sepeda motor jenis Honda CBR bernopol P 2741 FE, warna hitam variasi orange, tahun 2015.
Pada saat itu, korban dan dua pelaku melakukan transaksi di depan rumah makan Arum Banyuwangi di Dusun Pasisir, Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Tanpa curiga, setelah terjadi kesepakan harga, korban pun langsung menyerahkan sepeda motor, berikut dokumen kepemilikan sepeda motornya, seperti BPKB berikut STNK.
Ironisnya, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor honda CBR milik korban, dengan modus berpura-pura akan mengambil uang kepada calon pembelinya. Sadar sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Mlandingan, Situbondo.
Didik Hariyanto salah seorang pelaku mengatakan, setelah berhasil melakukan penipuan tersebut, sepeda motor milik korban langsung dibawa kabur ke Banyuwangi dan dijual kepada salah satu rekannya di Kota Banyuwangi, dengan harga Rp 14.750.000.”Sedangkan uangnya, saya belikan dua sepeda motor dan membayar hutang, uang sebesar Rp.2,5 juta diberikan kepada Ahmad Wiranto,”kata pengakuan Didik, Selasa (30/1).
Kasubag humas Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana penipuan, dengan modus berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor.”Untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Selain itu, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
