Purbalingga, reportasenews.com – Target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Purbalingga, terlampaui.
Sejak periode pertama hingga menjelang penutupan periode III pada 31 Maret 2017 penerimaan negara yang masuk sebesar Rp 36 miliar.
“Target kebijakan pengampunan pajak sejak tahap pertama bulan Juli 2016 lalu hingga tahap ketiga di wilayah KPPP Purbalingga Rp 30 miliar,” kata kepala KPPP Purbalingga, Siswanto disela-sela acara penyampaian SPT (Surat pemberitahuan) tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2016 oleh Bupati Purbalingga Tasdi, SH, MM, Rabu (22/3).
Dikatakan Siswanto, penerimaan tax amnesty pada tahap I bulan 1 Juli – 30 September 2016 sebesar 18,386 miliar, kemudian tahap II mulai 1 Oktober – 31 Desember 2016 sebesar Rp 10 miliar, dan tahap III sebesar Rp 5 miliar.
“Kami optimis, penerimaan pengampunan pajak akan bertambah lagi karena masih ada sisa waktu hingga akhir bulan Maret ini,” tambah Siswanto.
Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang akan mengikuti tax amnesty, KPPP Purbalingga akan buka hingga malam hari, bahkan pada hari terakhir penutupan tax amnesty, KPPP akan tutup hingga pukul 24.00 WIB.
“Kami masih memberikan kesempatan kepada wajib pajak atau warga negara yang akan mengikuti program tax amnesty,” ujarnya lagi.
KPPP Purbalingga sebagai bagian dari Direktorat jenderal Pajak hingga Maret 2017 sudah mengumpulkan pajak Rp 70.105.340.403, atau 10,78 persen dari target.
Sementara itu Bupati Purbalingga, Tasdi usai melaporkan SPT PPh Tahunan tahun 2016 mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan karena batas waktu pelaporan sudah semakin sempit yakni tanggal 31 Maret 2017.
“Pajak ini merupakan sumber penerimaan terbesar dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan belanja Negara), dan dana itu nantinya untuk membangun termasuk pembangunan di Purbalingga. Oleh karenanya, saya menghimbau kepada wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perpajakan,” himbau Bupati Tasdi. (Kus)