Jakarta, reportasenews.com – Para Purnawirawan TNI dari veteran hingga Purnawirawan Polri sepakat secara tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan yang radikal dan anti Pancasila.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar menegaskan, forum pensiunan seperti LVRI, PP Angkatan Laut, PP Angkatan Darat, FKPPI hingga PP Polri mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait organisasi masyarakat.
“Kami sudah menghadap Menko Polhukam (Wiranto) pada 12 Juni untuk memberi dukungan terhadap langkah pemerintah bubarkan ormas,” kata Agum kepada wartawan di kantor PP Polri, Jakarta, Senin (28/8).
Selain itu, mereka juga menemui Presiden Joko Widodo dan menyampaikan terkait dukungan yang sama.
Lebih jelasnya Agum mengatakan, forum purnawirawan tidak akan tinggal diam terhadap ormas-ormas yang memiliki dasar negara selain Pancasila yang ingin berkuasa di Indonesia.
Agum menambahkan, baik Polri maupun TNI, tak bisa bersikap netral melihat ancaman tersebut.
“Kita harus tegas pada ancaman NKRI dan Pancasila. Dari manapun datangnya ancaman itu, kami tidak boleh bersikap netral, kami harus membela,” tegas Agum.
Dukungannya kepada Perppu Ormas tidak serta merta memihak satu kepentingan politik tertentu.
Sikap tersebut semata membela kepentingan bangsa dan demi keutuhan NKRI.
Forum purnawirawan ini juga meminta agar ormas yang cenderung beraktivitas radikal, melakukan gerakan separatis dan menimbulkan ketidaktertiban dalam bermasyarakat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga mendesak DPR RI agar menyetujui Perppu Ormas sebagai Undang-undang.
“Kami juga akan surati ke pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan partai politik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, DPR tengah membahas Perppu Ormas. Nantinya, DPR akan mengambil keputusan apakah menerima atau menolak Perppu tersebut menjadi UU.
Sementara di Mahkamah Konstitusi tengah dilakukan uji materi Perppu Omas yang diajukan sejumlah pihak. (tam)