Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2017 00:03 WIB ·

Purnawirawan TNI & Polri Sepakat Tolak Ormas Anti Pancasila


					Purnawirawan TNI & Polri Sepakat Tolak Ormas Anti Pancasila Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Para Purnawirawan TNI dari veteran hingga Purnawirawan Polri sepakat secara tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan yang radikal dan anti Pancasila.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Agum Gumelar menegaskan, forum pensiunan seperti LVRI, PP Angkatan Laut, PP Angkatan Darat, FKPPI hingga PP Polri mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait organisasi masyarakat.

“Kami sudah menghadap Menko Polhukam (Wiranto) pada 12 Juni untuk memberi dukungan terhadap langkah pemerintah bubarkan ormas,” kata Agum kepada wartawan di kantor PP Polri, Jakarta, Senin (28/8).

Selain itu, mereka juga menemui Presiden Joko Widodo dan menyampaikan terkait dukungan yang sama.

Lebih jelasnya Agum mengatakan, forum purnawirawan tidak akan tinggal diam terhadap ormas-ormas yang memiliki dasar negara selain Pancasila yang ingin berkuasa di Indonesia.

Agum menambahkan, baik Polri maupun TNI, tak bisa bersikap netral melihat ancaman tersebut.

“Kita harus tegas pada ancaman NKRI dan Pancasila. Dari manapun datangnya ancaman itu, kami tidak boleh bersikap netral, kami harus membela,” tegas Agum.

Dukungannya kepada Perppu Ormas tidak serta merta memihak satu kepentingan politik tertentu.

Sikap tersebut semata membela kepentingan bangsa dan demi keutuhan NKRI.

Forum purnawirawan ini juga meminta agar ormas yang cenderung beraktivitas radikal, melakukan gerakan separatis dan menimbulkan ketidaktertiban dalam bermasyarakat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mendesak DPR RI agar menyetujui Perppu Ormas sebagai Undang-undang.

“Kami juga akan surati ke pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan partai politik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, DPR tengah membahas Perppu Ormas. Nantinya, DPR akan mengambil keputusan apakah menerima atau menolak Perppu tersebut menjadi UU.

Sementara di Mahkamah Konstitusi tengah dilakukan uji materi Perppu Omas yang diajukan sejumlah pihak. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi