Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Okt 2017 14:02 WIB ·

Putri Penyembah Matahari Lapor Polisi Karena Diancam Akan Dibunuh


					ND, tengah berkerudung biru berseragam sekolah didampingi guru sekolahnya dan Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic) Perbesar

ND, tengah berkerudung biru berseragam sekolah didampingi guru sekolahnya dan Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – ND (13) yang masih duduk dibangku SMP, putri dari Misnadi, si penyembah matahari, mengalami trauma karena diancam dibunuh oleh ayahnya (Misnadi) jika  menuruti kehendaknya untuk mengikuti ajarannya dengan menyembah matahari.

Didampingi guru dan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, melapor ke Polres Probolinggo, untuk meminta pendampingan dari ancaman ayahnya, ia takut akan dibunuh, karena ND menolak ajakan sang ayahnya untuk menyembah matahari.

Ancaman yang diterima siswi asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil itu tidak hanya disampaikan secara langsung. Tetapi, disampaikan dan disebarkan melalui media sosial melalui akun facebook Misnadi. Bahkan, jika tidak mengikuti ajakannya,  ND bakal dikorban dengan dibunuh.

Ketua Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Hj. Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, kedatangannya untuk melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

”Karena ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. Jida ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya salah, maka ND menolak,” katanya Hj. Mahtumah, saat mendatangi Polres Probolinggo.

ND sendiri saat ini tinggal bersama ibunya. Kebetulan, sejak sekitar 4 tahun lalu, orang tuanya ND bercerai. Nah, ND dan dua saudaranya ikut dan tinggal bersama ibunya.

”Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB,”terang Hj. Mahtumah.

”Kami sekaligus meminta perlindungan pada kepolisian. Karena ancaman oleh terlapor itu, ND akan dikorbankan dengan cara dibunuh,”jelasnya lagi.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa yang menimpa ND, itu sudah langsung ditindak lanjuti. Dimana, laporan soal dugaan ancaman yang dilakukan oleh terlapor Misnadi terhadap anak kandungnya sendiri ND.

”Kami terima dulu laporannya. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Soal dugaan aliran sesat, itu tetap harus menunggu fatwa MUI,”terangnya. (dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum