Probolinggo, reportasenews.com – ND (13) yang masih duduk dibangku SMP, putri dari Misnadi, si penyembah matahari, mengalami trauma karena diancam dibunuh oleh ayahnya (Misnadi) jika menuruti kehendaknya untuk mengikuti ajarannya dengan menyembah matahari.
Didampingi guru dan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, melapor ke Polres Probolinggo, untuk meminta pendampingan dari ancaman ayahnya, ia takut akan dibunuh, karena ND menolak ajakan sang ayahnya untuk menyembah matahari.
Ancaman yang diterima siswi asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil itu tidak hanya disampaikan secara langsung. Tetapi, disampaikan dan disebarkan melalui media sosial melalui akun facebook Misnadi. Bahkan, jika tidak mengikuti ajakannya, ND bakal dikorban dengan dibunuh.
Ketua Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Hj. Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, kedatangannya untuk melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.
”Karena ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. Jida ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya salah, maka ND menolak,” katanya Hj. Mahtumah, saat mendatangi Polres Probolinggo.
ND sendiri saat ini tinggal bersama ibunya. Kebetulan, sejak sekitar 4 tahun lalu, orang tuanya ND bercerai. Nah, ND dan dua saudaranya ikut dan tinggal bersama ibunya.
”Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB,”terang Hj. Mahtumah.
”Kami sekaligus meminta perlindungan pada kepolisian. Karena ancaman oleh terlapor itu, ND akan dikorbankan dengan cara dibunuh,”jelasnya lagi.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa yang menimpa ND, itu sudah langsung ditindak lanjuti. Dimana, laporan soal dugaan ancaman yang dilakukan oleh terlapor Misnadi terhadap anak kandungnya sendiri ND.
”Kami terima dulu laporannya. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Soal dugaan aliran sesat, itu tetap harus menunggu fatwa MUI,”terangnya. (dic)