Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Sep 2016 22:40 WIB ·

Ratusan Bagian Tubuh Satwa langka Dimusnahkan Demi Hukum


					Suvenir Bagian Tubuh Satwa langka yang Akan dimusnahkan Perbesar

Suvenir Bagian Tubuh Satwa langka yang Akan dimusnahkan

SINGKAWANG RN.COM – Kejaksaan Negeri Singkawang memusnahkan ratusan bagian tubuh  satwa langka dilindungi  yang dijual bebas di sebuah toko souvernir dan oleh-oleh khas kerajinan tangan Kalimantan, Jumat (16/9).

“Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam dan hewan, ini telah sesuai dengan keputusan tetap atau inkracht dari Pengadilan Negeri Singkawang,” kata Kepala BKSDA Kalbar, Ir. Sustyo Iriono, kepada reportasenews.com.

Sedangkan tersangka Lim Tek Meng alias Ameng, pemilik toko souvernir dinyatakan telah terbukti secara sah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya alam dan ekosistemnya.

“Saudara Ameng terbukti melakukan tindak pidana. Tanpa izin menyimpan dan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian bagian lain satwa yang dilindungi dengan pidana penjara 9 bulan 10 hari dan denda sebesar Rp. 50 juta,” sebut Sustyo.

Menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Singkawang ini, BKSDA Kalimantan Barat akan memusnahkan barang bukti berupa bagian tubuh satwa langka yang disita seperti tempurung penyu, sisik trenggiling, kuku beruang, tengkorak orangutan, paruh burung enggang gading, tanduk rusa, dan lainnya.

“Pemusnahan dengan cara dibakar,” tutup Sustyo. (ds)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah