Pasuruan, reportasenews.com – Ratusan eks-karyawan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumberejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang merupakan mitra perusahaan rokok HM Sampoerna, ramai-ramai datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/4) siang. Kehadiran mereka menuntut tambahan hak pesangon yang telah diberikan pada eks-karyawan yang dianggap tak sesuai dengan aturan.
Kehadiran mereka yang terdiri dari kalangan perempuan tersebut, berjalan tertib dan langsung melakukan orasi, meski di pintu masuk kantor Dewan dijaga puluhan anggota Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Sambil menggelar spanduk dan berbagai atribut yang bertuliskan nada protes terhadap kebijakan managemen koperasi yang dinilai melanggar hak karyawan. “Kami datang minta bantuan dewan, “ujar Farida seorang pelaku demo.
Menurutnya, sejak dirumahkan ratusan eks-karyawan ini hanya menuntut haknya yang tak diberikan secara penuh. Sebab pesangon plus tunjangan lainnya yang diberikan hanya separuh dari rata-rata yang mereka terima sekitar Rp.29 juta. “Kami sudah bekerja selama 15 tahun di KUD. Tapi tiba-tiba dirumahkan dan pesangonnya tak sesuai dengan aturan yang ada. Kami nuntut hak-hak kami yang dirampas KUD,” katanya.
Mereka mengaku sudah 21 bulan memperjuangkan haknya. Namun tak ada reaksi dari pihak managemen KUD Sumberejo, meski upaya protes terus dilayangkan. Reaksi pendemo muncul, ratusan karyawan yang bernaung di BMKU Beji, yang juga mitra HM Sampoerna yang dirumahkan, ternyata memberikan pesangon secara penuh. “Padahal sama mitra, tapi kok beda pesangon, “ujar Solikha, seorang pendemo lainnya.
Tak hanya itu, kalangan pendemo juga mempersalahkan terkait badan hukum yang dikantongi KUD Sumberejo, yang dianggap telah salahi aturan terkait memperkerjakan karyawan. “Adanya perbedaan ini, yang membuat para eks-karyawan koperasi ini meminta keadilan haknya. Jadi kami minta dewan bisa menjembatani antara kami dengan pihak managemen koperasi sehingga ada solusi,” papar Gunawan, korlap aksi.
Gunawan menjelaskan, selama ini pihaknya sudah berjuang secara maksimal ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan yang semestinya sudah melakukan tugasnya dengan baik. Namun pihaknya menyayangkan, karena tak ada titik terang meski upaya maksimal dilakukan. Bahkan managemen koperasi selalu tidak hadir dalam undangan pihak Disnakertrans. Sehingga terkatung-katung.
Dalam aksinya, mereka diterima langsung oleh Komisi IV DPRD yang membidangi ketenagakerjaan. Bahkan, sekitar 10 perwakilan diajak dialog untuk mencari solusi. “Kami kapasitasnya disini hanya menjadi mediator dan kami akan mengundang pihak pengawas dari provinsi Jatim, KUD dan pihak terkait lainnya. Selanjutnya setelah itu bisa kami sampaikan hasilnya dan ini jadi PR kami, “ujar ketua Komisi IV, Shobih Asrori. (abd)