Tangerang, reportasenews.com – Sedikitnya ada 709 telpon genggam/handphone (HP) dan 118 senjata tajam hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah hukum Banten. Selain itu, petugas juga memusnahkan charger handphone serta obat-obatan.
Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Banten Ajub Suratman mengatakan, barang bukti ini didapat setelah dilakukan razia gabungan diseluruh lapas yang ada di wilayah hukum Banten.
“Untuk mengantisipasi barang tersebut kembali masuk kedalam lapas, semua pengunjung yang datang dan akan masuk ke dalam lapas dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” jelasnya, Kamis (27/4).
Tidak hanya itu, Ajub juga menegaskan bagi nara pidana yang kedapatan memiliki handphone serta senjata tajam akan diberikan tidakan tegas yang berlaku. “Kami tidak main-main, karena marak peredaran narkoba yang sebagian juga dikendalikan dari dalam lapas. Maka penggunaan telpon genggam sangat tegas kami larang,” tegasnya kembali.
Untuk diketahui, razia gabungan yang dilakukan di seluruh lapas yang ada di Banten selama satu bulan terakhir berhasil mengamankan ratusan handphone serta senjata tajam. (sly)