Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Apr 2017 12:33 WIB ·

Ratusan HP dan Sajam Hasil Razia di Lapas Dimusnahkan


					Suasana pemusnahan barang bukti hasil razia di lapas. (foto: sly) Perbesar

Suasana pemusnahan barang bukti hasil razia di lapas. (foto: sly)

Tangerang, reportasenews.com – Sedikitnya ada 709 telpon genggam/handphone (HP) dan 118 senjata tajam hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah hukum Banten. Selain itu, petugas juga memusnahkan charger handphone serta obat-obatan.

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Banten Ajub Suratman mengatakan, barang bukti ini didapat setelah dilakukan razia gabungan diseluruh lapas yang ada di wilayah hukum Banten.

“Untuk mengantisipasi barang tersebut kembali masuk kedalam lapas, semua pengunjung yang datang dan akan masuk ke dalam lapas dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” jelasnya, Kamis (27/4).

Tidak hanya itu, Ajub juga menegaskan bagi nara pidana yang kedapatan memiliki handphone serta senjata tajam akan diberikan tidakan tegas yang berlaku. “Kami tidak main-main, karena marak peredaran narkoba yang sebagian juga dikendalikan dari dalam lapas. Maka penggunaan telpon genggam sangat tegas kami larang,” tegasnya kembali.

Untuk diketahui, razia gabungan yang dilakukan di seluruh lapas yang ada di Banten selama satu bulan terakhir berhasil mengamankan ratusan handphone serta senjata tajam. (sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional