Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Feb 2017 11:56 WIB ·

Ratusan Nasabah Serbu Pandawa Grup, Korban Investasi Bodong


					Ratusan nasabah dari daerah Jabodetabek,dan   Tasik, Sukabumi, bahkan dari Jogyakarta rela menginap  untuk menarik uang mereka yang telah diinvestasikan k invetasi bodong Pandawa Group Perbesar

Ratusan nasabah dari daerah Jabodetabek,dan Tasik, Sukabumi, bahkan dari Jogyakarta rela menginap untuk menarik uang mereka yang telah diinvestasikan k invetasi bodong Pandawa Group

Depok, reportasenews.com – Dijanjikan pengembalian uang investasi, ratusan nasabah Rabu (1/2) pagi, mendatangi kediaman pemilik (K-S-P) Pandawa Grup, Nuryanto, di Perumahan Palem Asri, Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.

Ratusan nasabah tidak hanya dari daerah Jabodetabek, nasabah dari wilayah seperti  Tasik, Sukabumi. Bahkan nasabah dari Jogyakarta rela menginap  untuk menarik uang mereka yang telah diinvestasikan ke Pandawa Group. Uang  yang diinvestasikan pun beragan mulai dari jutaan hingga milyaran rupiah per orang.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari para nasabah, sebanyak  seratus tiga puluh lima personil kepolisian disiagakan yang disebar dirumah Nuryanto, serta dua kantor Koperasi Pandawa.

Imran Gultom, Kapolsek Limo, menegaskan bahwa hari ini tidak ada pengembalian uang nasabah, dan meminta para nasabah yang merasa dirugikan untuk membuat laporan.

“Hari ini ada para nasabah datang kerumah pak nuryanto ini yang kontrakannya terhitung 2 februari sudah habis mereka datang kesini untuk menanyakan perkembangannya tentang pengembalian uang tapi menurut informasi yang kita terima belum ada rencana pengembalian dan kita sampaikan apabila ada yang dirugikan silahkan melaporkan kekepolisian jangan main hakim sendiri” ujar Imran Gultom,

Sedangkan sejumlah nasabah mengaku tidak mendapat manfaat keuntungan dari penanaman modalnya.

“Sejak November tahun lalu saya sudah tidak terima kabar apa-apa. Kata Pak Nuryanto (pemilik Pandawa Grup-red) paling lambat 1 Februari dibayar,  pada kenyataannya ngga ada. Saya akan tempuh jalur hukum, karena saya udah masuk 200 juta”  ujar Najib, salah seorang nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan Pandawa Group untuk mengembalikan uang nasabah mereka adalah sampai 1 Februari 2017.

Diperkirakan, Pandawa Group telah menghimpun lebih dari 1.000 nasabah dengan total nilai investasi ratusan miliar rupiah.

Sampai berita ini diturunkan,  belum ada konfirmasi dari pihak Pandawa Grup. ( LTF)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah