Batam, repotasenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengamankan ratusan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di sejumlah tempat penampungan di Batam, Kamis (12/1) sore. Diduga, para calon TKI akan dipekerjakan di Malaysia.
“Kami amankan untuk proses lebih lanjut. Saat ini masih pendataan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menambahkan, seluruh calon TKI sedang menjalani pemeriksaan. “Memang jumlahnya ada ratusan dan masih diproses administrasi. Semua masih didata di Subdit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polda Kepri,” kata Erlangga.
Pantauan di lapangan, ratusan orang berkumpul di pendopo lapangan apel Polda Kepri. Para petugas Ditreskrimum sibuk mendata para calon TKI yang kebanykan berasal dari Madura, Jawa Timur.
Mahmudi, salah seorang calon TKI mengaku tidak tahu akan dipekerjakan ke luar negri. Dia hanya mengikuti saudaranya yang sudah beberapa kali bekerja di Malaysia. “Mau kerja di luar, diajak ke tempat saudara di Malaysia,” ujarnya.
Pengakuan senada dilontarkan Abidi. Dia mengatakan baru pertama kali akan kerja ke Malaysia. Dia diajak rekan sekampungnya yang sudah beberapa kali bekerja di Malaysia sebagai pekerja bangunan. “Kami cuma mau cari kerja di Malaysia, karena di kampung susah mencari pekerjaan,” katanya.
Sementara, Suhadi mengaku pernah bekerja di Malaysia melalui jalur tidak resmi. “Ini kedua kalinya, saya dua tahun bekerja sebagai pegawai bangunan di Malaysia,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti berapa calon TKI ilegal yang ditangkap. Semua calon TKI ditangkap di sejumlah lokasi penampungan dan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.(Julian)