Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Des 2018 14:58 WIB ·

Razia Hotel dan Tempat Karaoke, Polisi Amankan 2 Pengguna Narkoba


					Petugas gabungan   melakukan razia ke sejumlah hotel dan tempat karaoke disejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (29/12/2018) malam. (foto:fat) Perbesar

Petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah hotel dan tempat karaoke disejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (29/12/2018) malam. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Menjelang pergantian tahun, petugas gabungan antara Polisi, TNI, Subdenpom, Satpol PP Pemkab Situbondo,  melakukan razia ke sejumlah hotel dan tempat karaoke disejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (29/12/2018) malam.
Dalam razia cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) dan segala bentuk narkotika, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hermanto, berhasil mengamankan dua pengunjung tempat karaoke, yang terindikasi menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu.
Sebab, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh bagian Urkes Polres Situbondo, kedua pengunjung tempat karaoke yang berlokasi di tempat wisata di Kabupaten Situbondo itu, positif mengunakan narkoba jenis Sabu-sabu.
Dua pengunjung tempat karaoke yang terindikasi menkonsumsi narkoba. Masing-masing adalah  seorang pemuda berinisial JA (20) dan berinisial DA (26), keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Namun, untuk penyelidikan lebih lanjut, dua pemuda yang terindikasi menkonsumsi narkoba tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, untuk diperiksa secara intensif petugas Satreskoba Polres Situbondo. Untuk mengungkap jaringan peredaran  narkoba di Kota Situbondo.
Kabag Ops Polres Situbondo  Kompol Hermanto mengatakan, jika razia  cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun ini, untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.”Agar warga yang merayakan pergantian tahun tetap aman dan nyaman di Kabupaten Situbondo,”ujar Kompol Hermanto.
Menurutnya, dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa sejummlah hotel dan tempat karaoke di Situbondo. Bahkan, petugas Urkes Polres Situbondo,  juga melakukan  tes urine kepada para pemandu karaoke dan  para pengunjung.
“Namun, dari hasil tes urine tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pengunjung tempat karaoke, yang terindikasi menkonsumsi narkoba. Saat ini, keduanya masih diperiksa secara intensif petugas Satreskoba Polres Situbondo,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah