Jombang, reportasenews.com – Petugas Gabungan dari Polres Jombang dan Petugas Lembaga
Pemasyarakatan, merazia narkoba di dalam Lapas
kelas II B Jombang. Hasilnya petugas menemukan sebuah handphone dan
alat hisap sabu. Tidak hanya itu, sejumlah senjata tajam juga turut disita petugas.
Puluhan petugas gabungan dari satuan Polres Jombang itu, langsung melakukan penggeledahan di
sejumlah titik yang ada di ruang Lapas. Petugas menyisir satu persatu
ruang tahanan serta ruangan yang ada di dalam lapas tersebut. Ketika
itulah petugas mendapati sebuah handphone yang disimpan di ruangan
dapur lapas.
Selanjutnya petugas memeriksa dua blok narapidana kasus narkoba. Petugas juga memeriksa satu persatu kamar serta menggeledah
sejumlah napi yang ada didalam blok tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat
mengatakan, razia yang dilakukan adalah guna menanggulangi peredaran
narkotika di dalam Lapas. “ Hasilnya, kami menemukan satu buah
handphone yang belum kita periksa isinya serta alat hisap sabu dan
beberapa senjata tajam,” ujar Kompol Kusen Hidayat kepada wartawan, Minggu (12/02), tadi.
Kusen menandaskan, jika memang ada indikasi peredaran narkoba di dalam
lapas pihaknya akan terus menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Jombang, Nur
Ahmadi, mengatakan jika pihaknya sudah berupaya keras dalam mengahalau
upaya masuknya handphone serta barang lainny. Namun, meski demikian,
masih saja ada narapidana yang berhasil memasukkan barang larangan
tersbut. “Upaya kami maksimal dalam menciptakan kawasan lapas bebas
dari handphone dan narkoba. Mungkin ada titipan atau selundupan dari
pihak luar sehingga barang tersebut bisa masuk,” ujarnya.
Ahmadi menambahkan, jika memang terbukti ada keterlibatan narapidana.
Pihaknya akan melakukam tindakan tegas, yakni dengan cara stapser dan
tidak diberikan hak-hak bagi narapidana yang terlibat.(zul)