Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Sep 2017 21:55 WIB ·

Rebutan Biduan, Pemuda di Tangerang  Tewas Ditikam Belati


					Para tersangka aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap AR diamankan petugas (sly) Perbesar

Para tersangka aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap AR diamankan petugas (sly)

Tangerang,reportasenews.com – Hanya karena rebutan ingin bernyanyi dengan seorang biduan bernama Sherli, kelompok pemuda ini saling tikam hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia.

AR harus meregang nyawa setelah mendapat tusukan di bagian kepala dan punggung dengan menggunakan belati. AR ditikam oleh MR, sementara rekan AR yaitu R dan K juga mengalami luka memar akibat dikeroyok.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 3.40 WIB.

“Kami mendapat laporan tersebut di Cafe Sabela Jl. Raya Prancis Rt.  004/008 Kelurahan/Kecamatan Benda Kota Tangerang, ada pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia. Kemudian dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut mengenali salah satu pelakunya,” kata Kombespol Harry Kurniawan.

Setelah mendapat keterangan dari saksi, petugas kepolisian hanya butuh waktu empat jam untuk menangkap para tersangka. Mereka adalah A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36). Keempat tersangka  melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R,  K dan AR yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.

“Mereka bertikai hanya karena rebutan ingin bernyayi dengan seorang biduan di Café Sabela. Saat itu korban sempat menolak, Mendapat penolakan itu pelaku marah dan langsung menikamnya dengan menggunakan pisau belati,” jelasnya.

Akibatnya terjadi pertikaian antara korban dan pelaku serta beberapa temannya yang juga ikut membantu melakukan  penganiayaan.

Sesuai perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi