Tangerang,reportasenews.com – Hanya karena rebutan ingin bernyanyi dengan seorang biduan bernama Sherli, kelompok pemuda ini saling tikam hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia.
AR harus meregang nyawa setelah mendapat tusukan di bagian kepala dan punggung dengan menggunakan belati. AR ditikam oleh MR, sementara rekan AR yaitu R dan K juga mengalami luka memar akibat dikeroyok.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 3.40 WIB.
“Kami mendapat laporan tersebut di Cafe Sabela Jl. Raya Prancis Rt. 004/008 Kelurahan/Kecamatan Benda Kota Tangerang, ada pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia. Kemudian dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut mengenali salah satu pelakunya,” kata Kombespol Harry Kurniawan.
Setelah mendapat keterangan dari saksi, petugas kepolisian hanya butuh waktu empat jam untuk menangkap para tersangka. Mereka adalah A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36). Keempat tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R, K dan AR yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.
“Mereka bertikai hanya karena rebutan ingin bernyayi dengan seorang biduan di Café Sabela. Saat itu korban sempat menolak, Mendapat penolakan itu pelaku marah dan langsung menikamnya dengan menggunakan pisau belati,” jelasnya.
Akibatnya terjadi pertikaian antara korban dan pelaku serta beberapa temannya yang juga ikut membantu melakukan penganiayaan.
Sesuai perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Sly)