Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Mar 2017 20:52 WIB ·

Reka Ulang, Pelaku Pembunuhan Siswa MTS Lakukan 20 Adegan  


					reka ulang kasus  pembunuhan pelajar MTs tersebut Perbesar

reka ulang kasus pembunuhan pelajar MTs tersebut

Situbondo,reportasenews.com -AP (15), salah seorang pelajar MTs Nurul Wafa, Demung, Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai  tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Abdu Rahem (14), sempat meminta maaf kepada korban yang diketahui  juga berstatus sebagai pelajar tersebut, usai menusuk korban dengan menggunakan pisau.

Ironisnya, meski korban mengalami tusuk dipangkal lehernya, namun  pelajar Dusun Pager Carang, Desa Buduan, Kecamatan Suboh itu  tidak  menggubris permintaan maaf tersangka. Sembari  memegang luka di pangkal lehernya korban terus berjalan menjauh,  hingga akhirnya korban ambruk dilokasi kejadian, dengan kondisi bersimbah darah di sekujur tubuhnya.

Kenyataan tersangka AP sempat meminta maaf kepada korban. Itu terungkap dalam  reka ulang kasus perkelahian antar pelajar  MTs Nurul Wafa, yang dilaksanakan  di Stadion Gelora Muhammad Shaleh Situbondo.  Reka ulang sengaja dipindah dari lokasi kejadian,  karena dikhawatirkan keluarga korban akan mendatangi lapangan Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Pantauan Reportasenwes.com dilapangan, dalam  reka ulang kasus  pembunuhan pelajar MTs tersebut, tersangka  AP memperagakan sebanyak 20 adegan. Diawali saat tersangka dan dua rekannya tiba di lapangan Desa Demung. Tersangka yang sudah menyelipkan pisau di balik bajunya, sempat membeli rokok bersama dua rekannya di sebuah warung,  selanjutnya duduk-duduk di lapangan, tak lama kemudian,  seorang rekan tersangka kembali datang dan ikut bergabung.

Namun, setelah AP bersama 3 orang temannya duduk di salah satu  sudut lapangan, korban yang diperankan anggota polisi datang dan menantang duel tersangka. Sambil terus mendekat, korban bahkan terus memaksa korban untuk berkelahi. Tahu begitu, tersangka memindahkan pisau dari balik bajunya ke tangan kanannya. Namun posisi pisau dibuat terbalik hingga bagian ujungnya tertutup lengan panjang bajunya.

Mengetahui  suasana memanas, rekan tersangka dan korban yang rata-rata berusia antara berusia 14-15 tahunan itu memilih untuk  menjauh. Pada saat itulah, korban langsung memukul tersangka  dengan menggunakan tangan kosong, sehingga hingga tersangka terus berjalan mundur sambil berusaha menangkis dengan kedua tangannya. Saat terdesak itulah, tersangka berusaha membalikkan pisau di tangannya hingga lengan bajunya robek.

Bahkan,  sambil memegang pisau di tangan kanan, tersangka kembali menangkis serangan korban. Saat menangis itulah, ujung pisau tiba-tiba mengenai leher korban. Dalam keadaan terluka, korban masih terus melancarkan serangan hingga tersangka terjatuh.

Meski sempat  terjatuh, korban masih sempat menendang bagian rusuk tersangka sebanyak dua kali, sebelum akhirnya pergi menjauh. Saat itulah, tersangka berteriak meminta maaf namun tak digubris oleh korban Abdur Rahem.

Selain disaksikan langsung para saksi, yang rata-rata masih dibawa umur,

Namun karena  tersangka juga masih dibawa umur, sehingga orang tua dari  tersangka AP dan Kepala Desa (Kades), tempat AP tinggal juga diundang dalam pelaksanaan reka ulang yang dilaksanakan di Stadion Gelora Muhammad Saleh (GMS) Situbondo, sedangkan reka ulang  tersebut ditutup dengan adegan saat korban tersungkur di lapangan.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, reka ulang kasus pembunuhan pelajar ini, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.”Karena reknostruksi ini meruapakan salah satau syarat yang harus dilengkapi dalam berkas penyidikan,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Menurutnya, lokasi rekonstruksi atau reka ulang itu sengaja dipindah dari lapangan Desa Demung ke Stadion Gelora Muhammad Saleh (GMS) Situbondo, karena jika dilaksanakan dilokasi kejadian,  dikhawatirkan kerabat korban akan mendatangi lapangan Desa Demung.”Karena khawatir dengan keselamatan tersangka AP, sehingga penyidik memindah tempat reka ulang kasus pembunuhan pelajar tersebut,”pungkasnya.(fat)

 

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum