Situbondo,reportasenews.com -AP (15), salah seorang pelajar MTs Nurul Wafa, Demung, Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Abdu Rahem (14), sempat meminta maaf kepada korban yang diketahui juga berstatus sebagai pelajar tersebut, usai menusuk korban dengan menggunakan pisau.
Ironisnya, meski korban mengalami tusuk dipangkal lehernya, namun pelajar Dusun Pager Carang, Desa Buduan, Kecamatan Suboh itu tidak menggubris permintaan maaf tersangka. Sembari memegang luka di pangkal lehernya korban terus berjalan menjauh, hingga akhirnya korban ambruk dilokasi kejadian, dengan kondisi bersimbah darah di sekujur tubuhnya.
Kenyataan tersangka AP sempat meminta maaf kepada korban. Itu terungkap dalam reka ulang kasus perkelahian antar pelajar MTs Nurul Wafa, yang dilaksanakan di Stadion Gelora Muhammad Shaleh Situbondo. Reka ulang sengaja dipindah dari lokasi kejadian, karena dikhawatirkan keluarga korban akan mendatangi lapangan Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pantauan Reportasenwes.com dilapangan, dalam reka ulang kasus pembunuhan pelajar MTs tersebut, tersangka AP memperagakan sebanyak 20 adegan. Diawali saat tersangka dan dua rekannya tiba di lapangan Desa Demung. Tersangka yang sudah menyelipkan pisau di balik bajunya, sempat membeli rokok bersama dua rekannya di sebuah warung, selanjutnya duduk-duduk di lapangan, tak lama kemudian, seorang rekan tersangka kembali datang dan ikut bergabung.
Namun, setelah AP bersama 3 orang temannya duduk di salah satu sudut lapangan, korban yang diperankan anggota polisi datang dan menantang duel tersangka. Sambil terus mendekat, korban bahkan terus memaksa korban untuk berkelahi. Tahu begitu, tersangka memindahkan pisau dari balik bajunya ke tangan kanannya. Namun posisi pisau dibuat terbalik hingga bagian ujungnya tertutup lengan panjang bajunya.
Mengetahui suasana memanas, rekan tersangka dan korban yang rata-rata berusia antara berusia 14-15 tahunan itu memilih untuk menjauh. Pada saat itulah, korban langsung memukul tersangka dengan menggunakan tangan kosong, sehingga hingga tersangka terus berjalan mundur sambil berusaha menangkis dengan kedua tangannya. Saat terdesak itulah, tersangka berusaha membalikkan pisau di tangannya hingga lengan bajunya robek.
Bahkan, sambil memegang pisau di tangan kanan, tersangka kembali menangkis serangan korban. Saat menangis itulah, ujung pisau tiba-tiba mengenai leher korban. Dalam keadaan terluka, korban masih terus melancarkan serangan hingga tersangka terjatuh.
Meski sempat terjatuh, korban masih sempat menendang bagian rusuk tersangka sebanyak dua kali, sebelum akhirnya pergi menjauh. Saat itulah, tersangka berteriak meminta maaf namun tak digubris oleh korban Abdur Rahem.
Selain disaksikan langsung para saksi, yang rata-rata masih dibawa umur,
Namun karena tersangka juga masih dibawa umur, sehingga orang tua dari tersangka AP dan Kepala Desa (Kades), tempat AP tinggal juga diundang dalam pelaksanaan reka ulang yang dilaksanakan di Stadion Gelora Muhammad Saleh (GMS) Situbondo, sedangkan reka ulang tersebut ditutup dengan adegan saat korban tersungkur di lapangan.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, reka ulang kasus pembunuhan pelajar ini, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.”Karena reknostruksi ini meruapakan salah satau syarat yang harus dilengkapi dalam berkas penyidikan,”kata Iptu Nanang Priyambodo.
Menurutnya, lokasi rekonstruksi atau reka ulang itu sengaja dipindah dari lapangan Desa Demung ke Stadion Gelora Muhammad Saleh (GMS) Situbondo, karena jika dilaksanakan dilokasi kejadian, dikhawatirkan kerabat korban akan mendatangi lapangan Desa Demung.”Karena khawatir dengan keselamatan tersangka AP, sehingga penyidik memindah tempat reka ulang kasus pembunuhan pelajar tersebut,”pungkasnya.(fat)