Kamis, September 21, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Residivis Curat, Diringkus Usai Salat Tarawih di Mushola

by Reportase News
Minggu, 16 April 2023
in Hukum, News Feed
0
Residivis Curat, Diringkus Usai Salat Tarawih di Mushola
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Redivis curat Sumadi, mengenakan baju muslim saat ditangkap petugas gabungan.

 

Situbondo, reportasenews.com – Petugas gabungan antara tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo dengan Polsek Asembagus, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) tiga buah ponsel milik korban Supriyadi (42) warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo. Ia adalah Sumadi (53), Sabtu (15/4/2023).

Menariknya, residivis kasus pencurian dan pemberat (curat) asal Desa/Kecamatan Banyuputih ini, ditangkap usai turun melaksanakan salat tarawih di musala di dekat rumahnya. Selain itu, petugas gabungan juga menangkap seorang penadahnya, yakni Ahmad Hendri Fauzi (35) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Petugas gabungan yang dipimpin Aipda Hudoyo, juga berhasil mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya, yakni ponsel poco X3 pro warna dan chargernya, dan ponsek redmi 4X warna hitam. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku dan penadahnya langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Diperoleh keterangannya, terungkapnya Sumadi sebagai pelaku pencurian 3 ponsel milik korban Supriyadi itu, berawal saat petugas berhasil mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya. Selanjutnya, petugas menangkap Hendrik, sebagai penadah barang hasil curian dari terduga pelaku Sumadi.

Bahkan, berdasarkan pengakuan Hendri, dia mengaku mendapatkan tiga buah ponsel dari terduga pelaku Sumadi. Sehingga petugas gabungan langsung menangkap residivis curat tersebut, Sumadi ditangkap usai turun dari musala didekat rumahnya.

“Saat ditangkap turun dari musala, Sumadi mengelak dituding mencuri tiga ponsel milik korban Supriyadi, namun saat dipertemukan dengan Hendri, dia tidak dapat mengelak lagi. Bahkan, sebelumnya Sumadi juga ditangkap oleh tim opsnal timur, itupun dalam kasus curat,”kata salah seorang anggota tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo.

Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku curat yang juga merupakan residivis dan seorang penadahnya, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan sel Mapolsek.

“Sedangkan penangkapan residivis curat, dengan korban Supriyadi pada 12 April 2023 lalu itu, merupakan hasil kerja keras petugas gabungan tim ospnal wilayah timur dengan petugas Polsek Asembagus,”katanya. (fat)

Komentar
Tags: curatheadlineresidivis
Reportase News

Reportase News

Next Post
Ini Dia Biang Keladi Macet Parah Menuju Pelabuhan Ciwandan

Ini Dia Biang Keladi Macet Parah Menuju Pelabuhan Ciwandan

Please login to join discussion

Reportase Populer

Tega, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Saat Usia 16 Tahun

11 Pelaku Pembakar Lahan Gambut di Kubu Raya Ditetapkan Tersangka

Kota Pontianak Alami Fenomena Kulminasi Matahari, Warga Ramai – ramai Dirikan Telur

Terjaring Razia Satpol PP, 10 PSK Akan Dikirim ke Liposos Kediri

Polda Jambi Latih Satuan Kerja Tingkatkan Kemampuan Admin Medsos

Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat Tolak Relokasi Warga Rempang

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved