Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Okt 2017 15:07 WIB ·

Residivis Pencuri Kabel Travo Diciduk Polisi


					Pelaku Uyen pencuri kabel trafo milik PT kertas Leces saat digelandang petugas di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic Perbesar

Pelaku Uyen pencuri kabel trafo milik PT kertas Leces saat digelandang petugas di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic

Probolinggo, reportasenews.com – Seorang residivis pencuri kabel trafo milik PT Kertas Leces di Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Pelaku adalah Moh Uyen (29) warga Desa Taman Sari Kecamatan Dringu, Kabupaten setempat.

Pelaku Uyen, berhasil diamankan di lokasi kejadian, ketika pelaku sedang melakukan aksinya memotong kabel berbahan tembaga jenis NYY berdiameter 260 dengan pangjang 2 meter, dengan menggunakan peralatan berupa gergaji besi.

Dari tangan pelaku Uyen, petugas mengamankan barang bukti berupa gergaji besi, sebuah pisau kecil yang digunakan untuk mengupas lapisan luar kabel dan sejumlah kabel genset yang sudah dipotong-potong oleh pelaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, kalau pelaku diamankan ketika sedang memotong kabel dari trafo milik PT Kertas Leces.

“Saat itu, ada petugas patroli Polsek Leces. Karena curiga, sehingga oleh anggota langsung diamankan. Ternyata pelaku sedang memotong kabel trafo tersebut,”terang AKBP Fadly Samad, Rabu (04/10) kepada wartawan.

Kabel-kabel itu kata Kapolres, dijual dengan harga Rp 10 juta oleh pelaku. Sebab, kabel itu berisi tembaga yang cukup menggiurkan.

“Sebelumnya di lokasi itu, memang sering terjadi kehilangan kabel yang serupa. Mungkin kabel itu dicuri oleh orang yang sama, karena sudah lama tidak dioperasikan,”papar Fadly.

Akibat perbuatannya itu, tersangka harus meringkuk di sel jeruji lantaran melanggar 363 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi