Blitar, reportasenews.com – Pelaku pencurian puluhan hp di sebuah konter, di Jalan Bromo Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku adalah Suprianto alias Kancil,(39), warga Desa Sragi RT 01/03 kecamatan Talun, kabupaten Blitar. Residivis kasus pencurian ini, juga dihadiahi timah panas di kaki kananya, karena melawan saat diamankan petugas.
Di depan petugas, tersangka mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku menjalankan seorang diri, dengan modus sebagai pengemis dan pemulung yang membawa sepeda gayung, untuk menggambar sasaran pencurian.
“Saya nyamar pengemis, setelah saya lihat situasi dengan sepeda, malamnya saya beraksi mencuri, dengan alat linggis dan tali, ” ujar Kancil sambil meringis kesakitan menahan luka tembak dikaki kananya.
Hasil pencurian di toko hp milik Daud Prasetya, warga Desa dan Kecamatan kesamben Kabupaten Blitar ini, belum sempat dijual pelaku.
“saya belum sempat jual, keburu ketangkap sehari kemudian, “aku kancil pelan.
Sementara, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi mempelajari CCTV yang berada di konter. Dari rekaman yang memperlihatjan wajah pelaku, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya, dan mengamankan sejumlah barang bukti pencurian.
“Pelaku berhasil kita tangkap dan kita tembak karena berusaha melawan petugas, penangkapan pelaku ini setelah kita berhasil mengidentifikasi dari rekaman cctv konter saat pelaku beraksi, ” papar Kapolres kepada wartawan di sela rilis di mapolres blitar senin (02/10).
Slamet menambahkan, hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah melakukan aksinya di 5 TKP. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa hp dengan berbagai merk, laptop, uang tunai dan alat yang digunakan untuk mencuri.
“pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “pungkas slamet waloya.(yos)