Probolinggo, reportasenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo merespon keras terkait dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh Msinadi, warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
Pasalnya, Misnadi dengan terang-terangan menyebarkan kesaksian yang menyekutukan Allah dengan Matahari.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya langsung memberikan pendampingan pada ND, anak Misnadi yang dipaksa untuk mengikuti aliran keyakinannya tersebut. Padahal, sangat jelas keyakinan alirannya itu sudah menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Upaya untuk melindungi korban yang dipaksa untuk mengikuti aliran sesat, sudah kami lakukan, termasuk mendampingi melapor ke Polres,”jelas Yasin, Kamis (12/11).
Yasin menjelaskan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan komisi Fatwa guna segera melakukan investigas terkait aliran keyakinan warga asal Desa Krobongan Kecamatan Krucil.
Meskipun masih belum memiliki pengikut, kasus tersebut harus segera disikapi dengan tega agar tidak sampai terjadi atau berkembang sekelompok aliran yang berkeyakainan sesat.
“Lebih baik segera ditindak dengan tegas, sebelum semakin meresahkan masyarakat. Mumpung belum berkembang, keyakinan aliran yang menyimpang itu harus segera ditindak,”terangnya.
Saat disinggung soal Misnadi yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa atau stress? Yasin menegaskan, tidak peduli Misnadi itu waras atau tidak, kondisi ini harus segera disikapi.
“Mengingat, Misnadi tersebut sudah menyebarkan keyakinan yang menyimpang dari ajaran agama Islam ke dunia sosmed. Kalau memang mengalami gangguan jiwa, kenapa bisa dengan baik menulis status panjang di sosmed facebook itu? ini harus segera disikapi dengan serius,”tegas Yasin. (dic)