Probolinggo,reportasenews.com – Komisi VIII DPR RI bakal mempriotisankan pasal pembatasan naik haji dalam revisi Undang Undang (UU) Pengelolaan Haji dan Umroh. Upaya itu ditempuh untuk mengurangi antrean panjang calon jemaah haji yang hingga kini menjadi pekerjaan berat pemerintah.
Kepada wartawan, Malik Haramain mengatakan Komisi VIII DPR akan melakukan percepatan pembahasan revisi UU Haji. Khususnya untuk mengurai antrian panjang berangkat haji yang memakan waktu puluhan tahun.
“Revisi UU Haji, kita prioritaskan untuk jemaah calon haji lansia diatas 70 tahun dan belum pernah naik haji. Dan penambahan pasal pembatasan haji bagi yang pernah naik haji sekurang 10 tahun baru boleh daftar haji,” beber anggota DPR RI politisi PKB asal Probolinggo ini, Kamis (22/6)
Disampaikan Malik, Komisi VIII akan merampung revisi UU diakhir 2017 harus selesai. ”Persoalan haji ini menjadi poin penting dalam menyelesaikan antrean panjang umat yang akan menjalankan ibadah haji. Salah satunya mendorong Kemenag untuk melobi Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan OKI untuk menambah quota haji asal Indonesia. Saat ini, ada penambahan 10 persen tetapi jumlah ini dirasakan kurang untuk memutus antrean panjang calon jemaah haji,” bebernya.
Masih kata mantan Sekjen Ansor menekankan, Komisi VIII akan mendorong pemerintah melobi negara asia tenggara yang memiliki quota yang lebih untuk diberikan kepada Indonesia melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Kerjaan Arab Saudi. “Filiphina sering kelebihan quota misalnya, lah itu bisa dimanfaatkan Indonesia tentunya melalui OKI (Organisasi Konferensi Islam),” katanya.
Terkait pelayanan haji, Malik memjelaskan sudah ada perbaikan pelayanan mulai dari moda transportasi dan penginapan yang makin permanen sejak 2016 lalu. Sumber anggaran haji itu ada tiga, APBN, simpanan tabungan haji dan ongkos naik haji.
“Hari ini ongkos naik haji sejatinya itu kurang. Nah untuk menutupi itu digunakan dana pendukung dari tabungan haji sisanya diback-up tabungan haji., Untuk apa? Ya untuk meningkatkan kenyamanan jemaah haji,” tutup Malik Haramain. (ric/mrh)

