Jayapura, reportasenews.com – Ribuan masyarakat dewan adat mengatasnamakan dirinya dari Aplim Apom Sibiliki Kabupaten Pegunungan Bintang menduduki kantor polres setempat, guna meminta sejumlah kasus dugaan korupsi didaerah tersebut diungkap polisi secara tuntas, Selasa (21/11).
Koordinator aksi demo Antonius Uropmabin, mengungkapkan, dua tahun terakhir pemerintahan di daerah Pegunungan Bintang yang di pimpin Bupati Costan Otemka mengalami banyak permasalahan, khususnya dibidang penggunaan anggaran.
“Saat ini kondisi masyarakat sedang tak percaya dengan pemerintah daerah. Apalagi ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani kepolisian, khususnya pada penggunaan anggaran APBD 2016-2017,” ungkap Antonius.
Antoinus menceritakan, saat ini Polres Pegunungan Bintang tengah mengusut kasus penyelewengan dana desa yang merugikan negara Rp 4.159.553.504, yang dilakukan tiga orang oknum Apratur Sipil Negara (ASN).
“Ada tiga tersangkanya sudah ditangkap, yakni masing-masing berinisial DH, KK dan AB yang bekerja di Dinas BPMPK Kabupaten Pegunungan Bintang. Para tersangka ini memotong dana desa sebesar Rp 15.000.000, dengan alasan untuk pembayaran pajak,” ungkap mereka.
Lalu kedua, ada kasus dugaan korupsi dana Alokasis Umum (DAU) Tahun 2016 pebangunan jalan Poros di lima Kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang yang diduga fikitf pembangunannya. Kasus ini kini sudag ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
“Dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka, yakni dua orang dari Dinas PU Pemda Pegunungan Bintang dan pihak ketiga. Dimana kasus ini telah merugikan negara senilai Rp 5 Miliyar,” paparnya.
Antonius dan teman-temannya menilai ada Rp 300 miliyar dana hibah APBD tahun 2017 yang diduga di selewengkan oleh perintah langsung Bupati Costan Otemka dengan para koleganya.
“Dengan fakta-fakta yang kami kumpulkan, kami meminta kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang untuk serius memberantas kasus korupsi di wilayah kami. Jangan ada oknum polisi yang bermain atau menjadi para tersangka menjadi ATM pribadi. Apalagi, kami mendapat kabar, kalau bupati tak koperatif dalam pemanggilan polisi,” katanya.
Antonius juga menilai, keluarnya surat telegram pergantian Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Juliarman E.P Pasaribu merupakan bagian dari intervensi yang dilakukan Bupati Pegunungan Bintang kepada pimpinan Polri di Papua.
“Kenapa Kapolres diganti, pasca terungkapnya beberapa kasus dugaan korupsi di daerah kami. Harusnya, beliau tak diganti, hingga kasus korupsi yang dimulai olehnya, dapat terungkap. Kami minta TR Kapolda tanggal 29 Sepetember 2017 di kaji kembali. Bapak kapolres adalah salah satu pigur polisi yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi memberantas korupsi,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Reskrim Khusus Polda Papua, Kombes Pol Edy Swasosono mengungkapkan, semua kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Pegunungan Bintang dan Polda Papua masih terus berlangsung.
“Dana desa tetap ditangani polres setempat, tinggal P21 dan pembangunan jalan masih berlanjut kita tangani dan sudah ada tersangkanya. Sedangkan, adanya kasus lain disana, masih terus kami tangani. Tak ada yang menginterpensi kami, termasuk pemda. Semua kasus yang kami tangani, belum ada mengarah ke kepala daerahnya, jadi tak benar ada pemanggilan kepada bupati, yang benar belum pernah pemanggilan,” katanya.
Edy menegaskan, pergantian kapolres tak ada kaitannya dengan sejumlah kasus yang ditangani kepolisian setempat. Sebab, hal itu adalah kebijakan pimpinan.
“Jadi, tak ada interpensi. Kalau ada informasi yang didapat masyarakat atas dugaan korupsi, silahkan menyerahkanya kepada kami, untuk kemudian kami tindaklanjuti. Namun, semua kasus yang masih dalam penyelidikan, apabila semua alat bukti memenuhi unsur pidananya, maka kasusnya akan kami tingkatkan ke penyidikan, sesuai dengan pasal 148 KUHAP,” paparnya.(riy)