Tangerang,reportasenews.com – Ribuan obat-obatan terlarang berhasil diamankan Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang. Ribuan obat-obat tersebut didapat dari sebuah toko kosmetik di Kecamatan Sepatan dan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan bahwa ribuan obat-obatan yang diamankan ini berdasarkan adanya kecurigaan warga dengan banyaknya anak muda berdatangan beli obat.
“Warga merasa curiga dengan banyaknya ABG yang datang ke toko kosmetik tersebut. Kemudian petugas Tim Elang Cisadane melakukan pengintaian. Ternyata para remaja datang ke toko tersebut untuk membeli obat-obatan keras yang dilarang peredarannya,” kata Konbespol Harry Kurniawan, Senin (18/9).
Saat petugas melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan satu orang tersangka yaitu IBK (21). Pelaku terbukti mengedarkan obat-obatan yang diduga obat keras tidak disertai resep dokter. “Sasaran peredarannya adalah anak-anak dibawah umur dan remaja.
Pelaku dalam mengedarkan obat keras tersebut tidak memiliki keahlian khusus dibidang farmasi/kesehatan. Dan toko obat ini tidak memiliki surat ijin pengecer obat yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan setempat,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Eximer 300 butir, Tramadol polos 6000 butir, Aprazolam 0,5 mg 4 butir, Aprazolam 1 mg 7 butir, Trihexyphenidyl 160 butir, serta ratusan obat-obatan lainnya yang dilarang peredarannya.
Kapolres menghimbau agar warga tetap waspada dengan libgkungan sekelilingnya. Jika ada hal-hal yang sekiranya mencurigakan segera laporkan ke Polsek atau Babinkamtibmas setempat. “Peran serta masyarakan juga sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kami akan melakukan kordinasi kepada pihak terkait khususnya balai BPOM Provinsi Banten untuk melakukan uji laboratorium terhadap obat-obatan tersebut,” pungkasnya.(Sly)