JOMBANG, REPORTASE – Sebanyak 2.315 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak Satlantas Polres Jombang. Ribuan pelanggar lalin tersebut terjaring dalam operasi zebra semeru 2016, selama sepekan.
Dari jumlah pelanggaran itu, pengguna kendraan roda dua mendominasi jumlah pelanggaran. Yakni sebanyak 1.620 pelanggaran.
” Berbagai jenis pelanggaran, diantaranya tidak membawa kelengkapan surat, menggunakan alat keselamatan berkendara serta pelanggaran marka jalan,” ujar Kanit Turjawali, Satlantaa Polres Jombang, Iptu Radyati Putri Pradini. Kamis (24/11).
Putri menjelaskan, untuk kategori masyarakat yang melanggar hampir merata mulai dari warga umum, pelajar hingga pegawai negeri.” Untuk pelajar dan pegawai negeri yang terjaring sekitar 30 persen dari jumlah pelanggar,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Operasi zebra semeru 2016, dilaksankan diseluruh jajaran Polres dibawah naungan Polda Jatim. Operasi ini digelar selama 14 hari  terhitung mulai dari tanggal 16 hingga 29 November 2016.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2016 dilakukan dengan cara sistem mencari pelanggar bukan razia terpusat. Operasi zebra juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas serta menumbuhkan kesadaraan kepada pengendara tentang pentingnya Surat kelengkapan berkendara serta pemakaian alat keselamatan berkendara.
Dengan banyaknya jumlah pengendara yang terjaring dalam operasi zebra semeru 2016, Satuan lalulintas Polres Jombang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jombang dan Kejaksaan negeri Kabupaten Jombang, menggelar sidang ditempat bagi para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut. (Zul)