Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Jun 2017 20:27 WIB ·

Ribuan Petasan Berbagai Ukuran Diamankan Polisi


					Petugas sedang menunjukkan petasan yang disita. (foto: abd) Perbesar

Petugas sedang menunjukkan petasan yang disita. (foto: abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Polres Pasuruan gencar menggelar operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2017.

Sat Reskrim terus melakukan upaya-upaya prefentif dengan melakukan razia pada sejumlah toko di wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga wilayah hukum Polres Pasuruan aman dan kondusif.

Dari upaya tersebut berhasil diamankan ribuan dan kiloan bahan petasan yang berbahaya.
“Dari hasil operasinya Sat Reskrim telah berhasil mengamankan beberapa barang dan bahan petasan yakni obat mercon sebanyak empat kilogram. Hal ini kami lakukan agar terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di Ramadan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat, Jumat (2/6).

Ia menjelaskan, dari hasil operasi diamankan mercon jadi seukuran jempol tangan sebanyak tiga sak jumlahnya sekitar 3.000 biji, mercon renteng sebanyak empat renteng, panjangnya kurang lebih 35 meter, sumbu mercon siap pakai jumlah tiga sak, selongsong mercon berjumlah empat sak, bubuk belerang sebanyak 1,5 kilogram, bubuk arang satu sak dan 38 biji petasan bentuk bulat, sebuah saringan plastik, tiga buah alat pemadat bubuk mercon dan bahan lainnya.

Bahan petasan tersebut disita dari pelaku H Nasab bin H Slamet warga Dusun Banyak Putih, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dan dari barang bukti yang di kumpulkan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan.

“Secara umum semua rangkaian Operasi Cipta Kondisi dan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ini berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali, “bebernya. (abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional