Jakarta, reportasenews.com – Pedangdut Ridho Rhoma ternyata sudah diincar selama dua minggu oleh polisi sebelum ditangkap di sebuah Hotel Ibis Jalan Daan Mogot di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat. Ridho Rhoma tidak sendiri saat ditangkap, ia bersama saudaranya yang bernama S.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Roycke Harry Langie saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan Ridho Rhoma, Sabtu (25/3) malam. “Saat ditangkap tersangka Ridho Rhoma bersama saudaranya yang bernama S. Saat penangkapan dilakukan tersangka usai melakukan kegiatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Roycke Harry Langie di hadapan sejumlah wartawan.
Selain mengamankan Ridho Rhoma dan S petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan obat lainnya yakni dumolit.
Roycke menyatakan untuk sementara dua tersangka Ridho dan S dijerat sebagai pengguna menunggu pengembangan kasusnya. Polisi kini tengah melakukan penyidikan intensif atas Ridho Rhoma.
Polisi juga mengembangkan dari mana Ridho memperoleh pasokan narkoba jenis sabu ini. Saat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Ridho Rhoma juga sudah dijenguk keluarganya, namun polisi enggan menyebutkan siapa keluarga Ridho yang menjenguknya. (ham/tan)