Bandung, reportasenews.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat resmi menerima pendafataran dua pasangan calon Gubernur, selasa (9/1/2017).
Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (RK – Uu) hadir lebih awal , sekitar pukul 10 pagi di kantor KPU jabar, Jalan garut No 11 Bandung.
RK – uu hadir bersama istri dan sejumlah pengurus parpol serta ratusan pendukung. Kehadiran mereka disambut lengser dan tarian mayang sebelum menjalani proses pendaftaran di aula setia permana.
Ketua KPU jabar Yayat Hidayat mengingatkna bahwa pilgub jabar bukan sekedar proses politik meraih kekuasaan.
“Pilgub bukan semata proses merebut kekuasaan tapi juga tempat belajar berdemokrasi bagi warga Jabar, bangsa Indonesia dan masyarakat dunia”, kata Yayat.
Menurut Yayat, dilihat dari jumlah pemilih, pilgub Jabar merupakan pemilu level provinsi terbesar di dunia.
“Lebih dari Australia dan Kananda atau setara dengan pemilu Spanyol”, ungkap Yayat.
Yayat juga berharap pilgub Jabar dapat menjadi ajang edukasi sekaligus wisata politik sehingga ada nilainya.
“Harus bisa dinikati oleh semua, enak ditonton, seperti teater atau liga champion”, tambahnya.
Empat jam berselang setelah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, guliran pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung, Selasa 9 Januari 2018 sekitar pukul 14.15 WIB.
Sebelumnya, bakal pasangan calon ini terlebih dahulu tiba di Stadion Sidolig di Jalan Ahmad Yani. Dari lokasi tersebut, mereka berdua menunggangi dua ekor kuda warna abu-abu. Dengan berjalan perlahan menempuh jarak sekitar 200 meter, mereka diiringi pendukung hingga persimpangan Jalan Garut dan Jalan Laswi. Dari situ, mereka berjalan kaki menuju pintu utama Kantor KPU Jawa Barat.
Tiba di depan Kantor KPU Jawa Barat, bakal pasangan calon yang mengenakan kemeja putih dilengkapi emblem bendera Indonesia ini dijemput oleh tarian Sunda. Sesuai prosedur, mereka melanjutkan tahapan dengan mengisi buku tamu, lalu masuk ke aula utama untuk diterima oleh Komisioner KPU Jawa Barat.
Bakal pasangan calon ini selanjutnya menyerahkan sejumlah berkas persyaratan pencalonan serta persyaratan calon. (*)