Swiss, reportasenews.com – Mulai 24 Juli, supermarket di Swiss akan menjual apa yang disebut “rokok ganja” pertama di dunia, yang dibuat oleh pembuat rokok independen bernama Heimat.
Perusahaan Swiss, yang dikenal dengan produk tembakaunya, memasuki pasar ganja yang masih muda. Tapi, karena undang-undang ganja Swiss (yang melihat tanaman tersebut mengesahkan ganja pada tahun 2011), produk ini hanya mempunyai kandungan sampai 1 persen THC (tetrahydrocannabinol).
Jumlah 1% THC rendah ini disebutkan tidak akan mempunya efek pemakainya “high”, sedangkan CBD hingga 20% akan membantu munculnya efek rileks, mengikis kelelahan psikis, dan nyeri tubuh.
Itu berarti Heimat hanya memiliki kemampuan untuk menjual CBD, oleh karena itu merek tersebut pertama kali berfokus pada 20 persen CBD (dikatakan sebagai jumlah cannabinoid yang tepat untuk menjadi bermanfaat), dengan setiap paket seharga sekitar dua puluh dolar.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan tersebut mengatakan, campuran tembakau dan ganja alami mengembangkan rokok dengan aroma ringan, manis dan pedas saat merokok, memancarkan aroma ganja.
Rokok tersebut akan mengandung THC yang diijinkan secara legal, hanya satu persen, namun setiap batang rokok memiliki “proporsi cannabidiol yang sangat tinggi, zat yang dikaitkan dengan berbagai efek positif yang berbeda.” Tentu saja, cannabidiol (alias CBD) diketahui bisa membantu meringankan rasa sakit, cemas dan berbagai penyakit dan kondisi lainnya.
Sementara penjualan juga akan dijual di situs Heimat, berita besarnya adalah bahwa rokok tersebut akan tersedia di supermarket Coop, yang merupakan salah satu perusahaan ritel dan grosir terbesar di Swiss.
Seorang juru bicara Coop menyatakan bahwa rantai supermarket telah menjual produk berbasis tanaman herbal lainnya, yang meliputi teh, bir, dan minyak, menambahkan bahwa “produk tersebut diminati.”
Meskipun ada rencana untuk mendekriminalisasikan konsumsi dan produksi ganja untuk penggunaan pribadi, orang Swiss tidak perlu lagi khawatir menghadapi tuntutan pidana, selama sepuluh gram atau kurang (dan masih dapat dihukum dengan denda 100 Franc).
Heimat juga memperingatkan bahwa sementara produk CBD legal di Swiss, mereka yang membeli produk tersebut seharusnya tidak berusaha melakukannya saat bepergian ke luar negeri.
Di Indonesia, ganja masih dianggap sebagai narkotika kelas berat dan akan mendapatkan acaman hukum tinggi. Sekalipun negara ini dikenal mempunyai tanaman ganja, namun UU berlaku masih mengharamkan tanaman ini dipakai secara bebas. (Hsg)

