PROBOLINGGO, REPORTASE – Petugas gabungan dari Polres Probolinggo, TNI, Satpol PP dan Muspika setempat,melakukan razia pada  rumah milik Suharti, yang Diduga salah satu Koordinator Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupatenp Probolinggo, Senin (10/10).
Razia tersebut dilakukan, karena  rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan sementara, para pengikut padepokan Dimas Kanjeng, yang  berasal dari luar daerah.
Dari rumah Suharti, petugas mendapati dua orang pengikut, satu orang  laki-laki bernama Dadang Hamdani warga Cianjur,Jawa Barat dan seorang wanita bernama Asminiati  . asal Banjar Baru Kalimantan Selatan. Kedua orang tersebut kemudian didata dan rencananya akan diberi pembinaan di kantor Kecamatan Kraksaan.
Menurut Suharti , keduanya hanya mampir dan tidak menginap di rumahnya. Keduanya memang pengikut Taat Pribadi, namun mereka hanya numpang shalat dan mandi saja.
“Tidak menginap disini, satu orang perempuan ini memang tinggal disini karena dia adalah karyawan saya, kan bisa dilihat sendiri saya punya usaha bordir disini, kalau yang laki-laki hanya main saja kesini,â€aku Suharti.
Menanggapi peristiwa tertangkapnya dua orang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ,Sugeng Wiyanto, Camat Kraksaan mengungkapkan bwa pihaknya akan memanggil pemilik rumah dan pengikut yang ada di rumah tersebut, untuk dilakukan pembinaan, dan berupaya agar pengikut yang dari luar Jawa itu bisa pulang.
“Kami lakukan sebaik mungkin, akan dilakukan pembinaan dulu dan setelah itu proses lainnya agar mereka mau pulang,â€jelas Sugeng, usai razia.(fiq)