Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Okt 2017 17:18 WIB ·

Rusak Mobil Camat, Empat Warga Keerom Diamankan Polisi


					Mobil Toyota Rush milik Kepala Distrik Waris yang dirusak pelaku diamankan di Mapolres Keerom. (foto : riy) Perbesar

Mobil Toyota Rush milik Kepala Distrik Waris yang dirusak pelaku diamankan di Mapolres Keerom. (foto : riy)

Jayapura,reportasenews.com – Empat warga pelaku pengrusakan mobil  Kepala Distrik (Camat) Waris Kabupaten Keerom,Papua  berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Keerom, Jumat (26/10).

Keempat pelaku ini adalah berininsial, AA, YA, YA dan FA, saat ini keempatnya telah mendekam sel tahanan  di Mapolres Keerom guna menjalani proses hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku pengrusakan mobil Kepala Distrik Waris kabupaten Keerom tersebut.

Kamal menegaskan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 05 / X / 2017 / Sek Waris tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang bersama-sama. “ Dalam laporan itu,  Polres Keerom melakukan penyidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Keerom dan akhirnya mengarahkan kepada empat pelaku, karena diduga kuat melakukan pengrusakan mobil Kadistrik, pada Minggu 15 Oktober 2017 lalu,” Jelasnya.

Kamal menjelaskan, sejak  menerima laporan itu, pihak penyidik Reskrim Keerom melakukan olah TKP pada Rabu (25/10/) sekitar pukul 13.00 Wit yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ipda Hotma P. A. Manurung beserta tim yang terdiri dari delapan anggota unit Pidum dan dua orang anggota Opsnal Polres Keerom.

“Dari pemeriksaan saksi, keempat pelaku terbukti melakukan pengrusakan satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam  dengan nomor Polisi DS 1334 AK milik  Kadistrik, dengan kondisi mobil kaca belakang pecah, kaca depan pecah, kaca samping kanan dan kiri pada pintu depan pecah,” Ungkapnya. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi