Jayapura,reportasenews.com – Empat warga pelaku pengrusakan mobil Kepala Distrik (Camat) Waris Kabupaten Keerom,Papua berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Keerom, Jumat (26/10).
Keempat pelaku ini adalah berininsial, AA, YA, YA dan FA, saat ini keempatnya telah mendekam sel tahanan di Mapolres Keerom guna menjalani proses hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku pengrusakan mobil Kepala Distrik Waris kabupaten Keerom tersebut.
Kamal menegaskan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 05 / X / 2017 / Sek Waris tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang bersama-sama. “ Dalam laporan itu, Polres Keerom melakukan penyidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Keerom dan akhirnya mengarahkan kepada empat pelaku, karena diduga kuat melakukan pengrusakan mobil Kadistrik, pada Minggu 15 Oktober 2017 lalu,” Jelasnya.
Kamal menjelaskan, sejak menerima laporan itu, pihak penyidik Reskrim Keerom melakukan olah TKP pada Rabu (25/10/) sekitar pukul 13.00 Wit yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ipda Hotma P. A. Manurung beserta tim yang terdiri dari delapan anggota unit Pidum dan dua orang anggota Opsnal Polres Keerom.
“Dari pemeriksaan saksi, keempat pelaku terbukti melakukan pengrusakan satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor Polisi DS 1334 AK milik Kadistrik, dengan kondisi mobil kaca belakang pecah, kaca depan pecah, kaca samping kanan dan kiri pada pintu depan pecah,” Ungkapnya. (riy)