Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Agu 2017 15:28 WIB ·

Sabu dari Malaysia ke Batam di Selundupkan di Dubur


					Syahrul bin Sakeh, pelaku penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam. (foto: gus) Perbesar

Syahrul bin Sakeh, pelaku penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam. (foto: gus)

Batam, reportasenews.com – Customs Narcotic Team Batam berhasil mengamankan seorang penumpang kapal MV Marina Syahputra-1 yang berangkat dari Pelabuhan Ferry Internasional Pasir Gudang, Johor Bahru Malaysia menuju terminal Ferry Internasional Batam Center Batam Sabtu (26/8).

Pelaku bernama lengkap Syahrul bin Sakeh(36), diketahui merupakan penumpang kapal ferry asal Moro, Riau. Berdasarkan data paspor penumpang, pelaku merupakan pemilik paspor A7797488.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai Batam, barang bukti sabu seberat 182 gram yang dibungkus dalam empat paket berbentuk kapsul yang disembunyikan ke dalam dubur pelaku.

Dalam keterangan pers Minggu (27/8), Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) , Raden Evy Suhartantyo mengatakan, pelaku penyelundupan ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya saat hendak melewati mesin pemindai X-Ray di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Barang bukti sabu yang diselundupkan di dubur. (foto: gus)

Barang bukti sabu yang diselundupkan di dubur. (foto: gus)

Petugas lalu melakukan pemeriksaan tubuh secara keseluruhan, selain itu petugas juga melakukan tes urine sebelum dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros.

“Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan tubuh secara keseluruhan dan menemukan paket narkotika yang disimpan di dalam duburnya,” ujar Evy.

Dari hasil tes urine terhadap pelaku hasilnya positif mengandung metamethamine, kemudian petugas juga menganalisis paspor pelaku yang kerap keluar-masuk Malaysia.

Pengakuan tersangka nekad menyelundupkan sabu dari Malaysia lantaran ditawari upah yang cukup besar, jika lolos menghantarkan paket narkotika pada seseorang yang berada di Batam.

Evy menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian membawanya ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan mengeluarkan emnpat paket sabu dari dubur.

“Kantor Bea dan Cukai Batam akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Barelang Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Evy.(gus)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional