Medan, reportasenews.com – Cuma dalam waktu 24 jam, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuh sadis ketua ranting salah satu organisasi kepemudaan di tempat persembunyiannya.
Tersangka, Gio (29) warga jalan Denai Gang V , Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Medan Area. Rabu (5/4) tidak jauh dari kediaman orang tuanya di jalan kawasan Mandala Medan.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan senjata tajam yang di gunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korbannya Asril alias Iil (34) warga jalan Rahmadsyah Gang Sekata , Medan, yang merupakan ketua ranting salah satu organisasi kepemudaan di Medan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Muhammad Ariffin mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Motip pembunuhan di dasari dendam dan sakit hati tersangka terhadap korban yang selalu menghina dan mengecek keluarga korban .
“Pembunuhan korban ini sudah direncanakan oleh tersangka sebelumnya. Tersangka sakit hati dan dendam terhadap korban karena selalu dihina dan diejek tersangka.” Jelas Kompol Arifin
Pembunuhan sadis dilakukan tersangka terjadi pada Selasa ( 4/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB di jalan Singapore Kelurahan Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.
Tersangka yang membabi buta menghunuskan senjata tajam ke tubuh korban berkali-kali. Korban yang mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak belasan merenggang nyawa di rumah sakit Methodist Medan.
“Tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana no 340 Yo 338 Yo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tambah Arifin.
Untuk penyidikan lebih lanjut , tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Medan Area.(res)