TANGERANG, REPORTASE – Sejumlah hotel yang berlokasi di akses menuju Bandara Soekarno Hatta rawan dijadikan praktik prostitusi. Salah satunya adalah Hotel Norita di Jalan Halim Perdanakusuma RT 01/05, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Aparat Desa setempat juga sudah melayangkan teguran ke pihak hotel terkait aktifitasnya yang membuat resah masyarakat sekitar.
“Benar, di tempat tersebut diduga sering dijadikan praktik prostitusi. Kami sudah mengirim surat teguran karena sudah banyak warga yang melapor ke kamiâ€, ujar Agung, Lurah Jurumudi (9/10).
Selain dijadikan tempat mesum, hotel tersebut juga menyalahi perijinan.
“Izin peruntukan saat dibangun bilangnya buat rumah kost, tapi kesininya malah dijadikan hotelâ€, terang Agung.
Diduga ada oknum pemerintah yang bermain dalam pemberian izin. Dalam perizinan untuk rumah kost tertuang dalam Keputusan Walikota Tangerang nomor 648/Kep-455/BPMPTSP/IMB/2015 atas nama Powindo Arsyad. Namun berdasarkan SKDU Nomor 054/241/-sekre.Bnd/2016 yang ditandatangani oleh Sekertaris Kecamatan Benda Nur Hidayatullah, bangunan tersebut atas nama Norita Hotel dengan jenis usaha penginapan.
Tak hanya Hotel Norita, ada lagi hotel yang secara terang terangan menerima tamu untuk melakukan praktik mesum. Menurut Agung, jajarannya juga akan memberikan teguran tegas.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, menegaskan pasukannya akan beroperasi rutin untukmenindak segala praktik prostitusi terslumung di wilayahnya. (Redaksi)