Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Jan 2018 09:36 WIB ·

Saldo Minimum Tiket Kartu Multi Trip KRL Sekarang Boleh  Rp 5000


					Saldo Minimum Tiket Kartu Multi Trip KRL Sekarang Boleh  Rp 5000 Perbesar

Jakarta, reportasenews.com—Saldo minumum yang harus tersedia dalam tike kartu multi trip, sekarang boleh hingga dengan sisa Rp 5.000. Sebelunya, PT KCI mewajibkan sisa saldo di kartu minimal. Rp 25.000,-

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, secara otomatis di semua stasiun KRL.

“Dengan turunnya saldo minimum KMT tersebut, kini PT KCI juga telah menyiapkan penjualan KMT baru dengan harga yang lebih rendah,” papar Vice President Corporate Communication PT KCI, Eva Chairunisa, dalam siaran pers, Senin (8/1).

Jika sebelumnya tanpa program khusus pengguna dapat membeli KMT baru seharga Rp 50.000,- dengan hitungan dua puluh ribu biaya kartu dan saldo pada kartu sebesar tiga puluh ribu rupiah, maka mulai hari ini pengguna dapat membeli tiket KMT baru dengan harga yang lebih rendah yakni Rp 25.000,- dengan hitungan biaya kartu sebesar dua puluh ribu dan saldo pada kartu sebesar lima ribu rupiah.

Sementara pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp 5.000,- yang terdapat pada kartu maka dapat melakukan top up di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun.

Pemberlakuan kebijakan penurunan saldo minimum KMT tersebut diharapkan melalui hadirnya mesin penyelaras tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket dan diharapkan dapat terus meningkatkan angka penggunaan tiket berlangganan sistem saldo yakni KMT.

Menurut Vice President Corporate Communication PT KCI, Eva Chairunisa, penggunaan KMT sudah tentu menguntungkan pengguna agar tidak perlu selalu bolak-balik ke loket setiap akan melakukan perjalanan KRL untuk mengisi tarif dan menukarkan jaminan kartu seperti jika pengguna memakai Tiket Harian Berjaminan (THB). (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah