Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Agu 2017 11:23 WIB ·

Satgas Pamtas Kapuas Tangkap Penyelundup Sabu 10 KG


					Satgas Pamtas amankan pengendara sepeda motor penyelundup sabu seberat 10 kilogram. (foto: das) Perbesar

Satgas Pamtas amankan pengendara sepeda motor penyelundup sabu seberat 10 kilogram. (foto: das)

Sanggau, reportasenews.com – Tim gabungan Satgas Pamtas 642/Kps dan bea cukai kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Pintu Lintas Batas Negara, Entikong, Kalimantan Barat.

Seorang kurir narkoba, Petrus Hanter (28), warga Dusun Pemodis Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, diamankan karena kedapatan membawa narkoba sebanyak 10 kilogram dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Batang Tarang, Minggu (27/8).

Perwira Seksi Intel (Pasi intel) Yonif 642/Kps Lettu Inf Andri Putra Situmorang menerangkan kronologis penangkapan tersebut.

“Pada Sabtu, tanggal 26 Agustus 2017 pukul 17.00 WIB, informasi sudah diterima petugas. Di bawah pimpinan Pasi Intel Lettu Inf Andri Putra Situmorang, beserta 3 orang anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dibantu oleh tim dari Bea Cukai Entikong melaksanakan brefing singkat di Pos Kout untuk mengatur strategi penangkapan,” kata Kepala Penerangan Korem 121/Abw, Mayor Arm. Sumaji kepada wartawan.

Lebih lanjut Sumaji menjelaskan sekitar pukul 18.00 WIB petugas mulai melakukan sweeping darat kepada setiap pengendara yang lewat dari pos kout.

Selanjutnya tim dibagi menjadi 3 kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan yang digunakan oleh terduga penyelundup sabu ini, Petrus Hanter.

“Setelah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas masuknya kendaraan dan orang di pos kout. Pada pukul 05.00 WIB, target melintas di simpang Gereja Beduai Dusun Pemodis, Desa Tang Raya Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, usai mengambil narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dari Chandra yang tinggal di kampung Bantan,” jelas dia.

Tim melanjutkan pengejaran menuju ke Simpang Balai Sebut, tepat di Jalan Lintas Batang Tarang, target operasi tersangka Petrus Hanter melintas. Petugas mencoba menghentikan namun tersangka melarikan diri dengan menyalip kendaraan yang ditumpangi anggota.

Namun laju kendaraan yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan petugas, dengan menghadang yang tersangka hingga akhirnya terjatuh masuk ke bahu jalan masuk ke jurang.

“Ketika hendak ditangkap yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke arah hutan, akan tetapi Pasi Intel Satgas Yonif 642/Kps beserta Praka Iwan mengejar dan berhasil melumpuhkan dan membawa ke Jalan Raya Batang Tarang,” pungkas dia.(das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi