Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 6 Nov 2023 11:10 WIB ·

Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan 


					Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Jalur Tikus Perbatasan  Perbesar

Pelaku RD, buruh kebun sawit asal NTB ini ditangkap Satgas Pamtas TNI saat hendak menyelundupkan sabu seberat 10 kg lebih. (foto Humas Pendam XII/ Tanjungpura).

Pontianak, reportasenews.com – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi (jalur tikus) wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (6/11/2023).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yg selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pamtas,” kata Kapendam.

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli .

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini,tadi sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Kapendam.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (tim)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah