Depok, reportasenews.com – Aparat kepolisian Polsek Beji, Depok, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu bernilai ratusan juta rupiah. Pelaku (D-S) Dede Sunandar, berhasil tertangkap tangan saat akan bertransaksi, di area dalam Kampus Universitas Indonesia (U-I) Depok, Jawa Barat.
Pelaku mengaku saat itu dirinya bersama seorang temannya hanya disuruh menunggu, namun temannya tersebut langsung pergi, kini masih dalam pengejaran. “Saya baru itu doang. Saya diarahin sama dia untuk ketemu orang kemudian saya ditinggal. Saya langsung diikuti sama sekuriti”, Ujar Dede, salah satu pelaku.
Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar mengatakan, pelaku ditangkap berkat gerak geriknya yang mencurigakan di lingkungan kampus, lantaran kampus UI kerap dijadikan tempat transaksi narkoba lantaran suasana yang sepi. Sasaranyapun mahasiswa dan masyarakat umum.
“Saat bertanya dengan yang bersangkutan gerak geriknya sangat mencurigakan sehingga satpam koordinasi dengan anggota kami di polsek sehingga dari pihak polsek langsung turun ke lapangan menemukan si pelaku dan melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu seberat satu ons di badan yang bersangkutan, belakangan ini UI ada beberapa tempat karna sepi, apa lagi malam sehingga dijadikan tempat transaksi”, Ujar, AKP Rosana Labobar, Wakasat Narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 100 ons, narkoba jenis sabu senilai ratusan juta rupiah. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman 15 Tahun kurungan penjara. (ltf)