Pekalongan, Reportasenews.com – Jelang natal dan tahun baru, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan beserta anggota Polres Kota Pekalongan dan anggota Kodim 0710 Pekalongan, merazia sejumlah tempat kost di Kota Pekalongan.
Dalam razia rutin menjelang perayaan Natal dan Thun Baru tersebut petugas gabungan mendapatkan tiga pasangan mesum dan satu wanita tanpa dientitas.
Heru Sukamto, PLT Kabid Tramtib Satpol PP Kota Pekalongan mengatakan bahwa nantinya warga yang kedapatan didalam kamar bersama pasangannya dan terbukti tanpa surat nikah resmi akan kami amankan guna didata.
“Razia gabungan dibagi menjadi dua tim, tim satu mendapatkan dua pasangan di tempat kost belakang dupan dan tim dua mendapatkan satu pasangan berada didalam kamar di kostan belakang pasar setono tanpa surat nikah resmi dan satu wanita tanpa identitas yang jelas,” ujarnya.
Saat merazia di tempat kost daerah Setono, lanjut Heru, petugas gabungan mendapatkan satu pasangan yang hanya bisa memperlihatkan surat nikah siri.
“Jadi total ada tujuh orang yang diamankan petugas gabungan, pasangan yang hanya mempunyai surat nikah siri pun tetap kami amankan, karena surat tersebut bukan surat resmi nikah dari KUA,” jelasnya. (riz)