PONTIANAK, REPORTASE -Â Waris, warga Gang Gusti Khaidir Dua, kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, meninggal dunia setelah menjadi pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Jenasahnya telah dimakamkan di Brebes, Jawa Tengah.
“Waris meninggal dunia di Padepokan Kanjeng Dimas, dan kasus kematiannya Waris ini belum jelas penyebabnya, dan jauh sebelum kasus Padepokan ini terkuak ke publik,†kata kepala bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Polisi Suhadi SW kepada wartawan, Rabu (5/10).
Suhadi menjelaskan berita meninggalnya Waris ini diperoleh dari Hartono alias Tono (50), yang bersebelahan satu gang dengan rumah korban yakni di gang Gusti Khaidir IÂ Nomor 59 RT 003 RW 002, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Sementara saat ini, Hartono masih berada di Padepokan di Desa Wangkalan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Dari keterangan Hartono, korban meninggal dunia karena penyakit asma dan diabetes mellitus. Korban merupakan satu rombongan dengannya, dimana rombongan yang lain sebanyak dua orang sudah kembali ke Sungai Pinyuh, masing masing Junaidi Ibrahim (46), dan Abu Bakar (42),†ujarnya.
Selain hartono, lanjut Suhadi, masih satu keluarga beranggotakan empat orang, masing masing Sukarno selaku pimpinan kelompok, Tri Nengsih, Sulastri dan Tri Margono. Anak Sukarno, yakni Abdul Muin dan Nasrin, keduanya tinggal di Gang Masjid RT 004 RW 002. Selain itu Hajjah Azizah bersama dua cucunya masing masing Zainudin dan Rangga tinggal di Gang Pancasila Luar Sungai Pinyuh belum juga kembali.
Sementara itu, kelompok lain yang belum kembali adalah Mumajat, pekerjaan pedagang, alamat rumah kontrakan di Gang Usaha karena rumah miliknya telah disita oleh Credit Union.
Yadi dan Surya, keduanya anak Mumajat dan Erwan pedaģang.
“Jadi saat ini warga masyarakat Kalimantan Barat asal Sungai Pinyuh yang masih tertinggal di Padepokan Dimas Kanjeng, ada 15 orang dua orang telah kembali dan seorang meninggal dunia,†terangnya.
Terkait masalah Rumah Mumajat yang disita Credit Union, Suhadi menjelaskan kemungkinan yang bersangkutan meminjam uang untuk digandakan di Padepokan Dimas Kanjeng Pimpinan Taat Pribadi.
“Polda Kalbar akan memberi masukan kepada penyidik Polda Jatim untuk mendalaminya termasuk kematian korban Waris, apakah memang meninggal karena sakit atau ada penyebab lain,†ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya kembali mengimbau kepada warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng untuk melapor kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. (ds)