Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Agu 2024 14:10 WIB ·

Satu Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Tahura Sultan Taha Batanghari Ditangkap


					Polres Batanghari saat rillis pelaku pembakaran hutan. Perbesar

Polres Batanghari saat rillis pelaku pembakaran hutan.

Muarabulian, reportasenews.com – Satu tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polres Batanghari

Pelaku pembakaran hutan tersebut berhasil diamankan tim unit Tipidter Polres Batanghari disalah satu pondok tidak jauh dari lokasi lahan terbakar beserta sejumlah barang bukti.

Waka Polres Kompol M Ridho mengatakan pelaku berinisial RH (38) yang merupakan warga RT 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kita berhasil menangkap satu pelaku, untuk pelaku yang lain belum kita temukan,” kata Ridho.

Ridho menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli di area kawasan Tahura Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Dimana luasan lahan Tahura yang terbakar mencapai tiga hektare.

“Unsur kesengajaan, mereka membakar,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 milliar. (bud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum