Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Des 2017 13:24 WIB ·

Satu Persatu Partai Pengusung Pilgub Jabar Tinggalkan Ridwan Kamil


					Wali Kota Bandung, Rinwan Kamil (foto. Istimewa) Perbesar

Wali Kota Bandung, Rinwan Kamil (foto. Istimewa)

Jakarta, Reportasenews.com – Setelah Golkar menarik dukungannya, kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa mengancam menarik dukungannya untuk Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat.

PKB  gerah karena Wali Kota Bandung itu belum juga memutuskan calon pendampingnya pada Pilkada Jabar 2018.

“Ridwan Kamil yang mengulur-ulur waktu mengumumkan cawagub mendapat sorotan para kiai. Terlebih ada kemungkinan Ridwan Kamil mengabaikan rekomendasi para tokoh Jabar,” kata Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna Rasta, Selasa (19/12).

Dari hasil telaah tim pansel atas para calon pendamping Ridwan Kamil yang dilakukan Minggu (17//12), menempatkan politisi PKB, Maman Imanulhaq di posisi teatas.

Sebelumnya, Partai Golkar  telah mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil karena alasan yang sama, Wali Kota Bandung ini belum juga menentukan cawagubnya.

Dimasa kepemimpinan Setya Novanto, Partai Golkar mendukung Ridwan Kamil, padahal partai berlambang pohon beringin ini memiliki kader sendiri yang cukup popular yakni Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi  merupakan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dan sekaligus Bupati Purwakarta yang memiliki banyak prestasi dan terobosan.

Kini setelah pucuk pimpinan beralih ke Airlangga Hartato, Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Jika benar PKB mencabut dukungannya, Ridwan Kamil belum memiliki kursi yang cukup untuk maju dalam Pilgub Jabar. Dua partai pengusungnya, yakni Nasdem dan PPP, hanya mempunyai 14 kursi, kurang dari syarat minimal 20 kursi. (Red)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional