JAKARTA, TEPORTASE – Panjangnya rangkaian persidangan perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, membuat penasaran jutaan masyarakat Indonesia yang selama ini aktif mengikuti jalannya persidangan.
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Kisworo, SH akan mengetuk palu keramatnya apakah sang terdakwa pembunuh kopi bersianida, Jessica divonis bersalah atau bebas.
Sejak pukul 13 Wib siang hingga saat ini, pembacaan amar putusan masih terus berlangsung. Diperkirakan, palu keramat sang hakim penentu vonis Jessica, baru akan diketok pada sore atau malam nanti.
Lamanya penantian vonis Jesica yang dituntut 20 tahun penjara ini, ternyata telah dijadikan ajang taruhan oleh tiga orang warga yang sejak siang tadi serius memantau jalannya sidang pembunuhan Mirna di sebuah pos kamling, di Komplek Bea dan Cukai Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Salah satu dari tiga warga Komplek Bea dan Cukai tadi, Suyono (63) yakin bahwa Jesica akan bebas dari seluruh dakwaan.
“Sejak awal sidang sampe sekarang, gak pernah saya temukan ada bukti Jessica masukin racun ke kopinya Mirna,” tutur Suyono.
Sedangkan teman Suyono, Asep Miptah (47) sependapat dengan jaksa penuntut umum bahwa Jessica akan divonis 20 tahun penjara.
“Kalau bisa Jessica justru harus dihukum mati karena dia telah melakukan pembunuhan berencana. Coba bayangin, ngapain dia datang duluan ke kafe itu trus ujug-ujug mesen kopi duluan,” cetus Asep.
Sedikit berbeda dengan Suyono dan Asep Miptah, Joni (38) dalam taruhan tersebut menyebut bahwa hakim akan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara untuk sang terdakwa Jesica.
Meskipun Joni tidak terlalu paham soal hukum, namun menurut keyakinannya, Jesicalah yang menaruh racun sianida yang sangat mematikan itu ke dalam gelas es kopi vietnam buatan Kafe Olivier itu.
“Pokoknya saya yakin bangetlah. Siapa lagi yang masukin racun sianida ke kopinya Mirna kalau bukan Jesica. Kan dia yang datang duluan dan langsung pesan kopi sebelum Mirna datang,” ungkap Joni kental dengan dialek bahasa jawanya.
Ketiga orang ini sudah bersepakat untuk bertaruh. Siapapun yang menang dalam pertaruhan ini, maka dua orang yang kalah harus membeli sate kambing dan rokok tiga bungkus bagi sang juara.(Tjg)