Kubu Raya, reportasenews.com – Kepolisian sektor Sungai Ambawang mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Baru, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu ( 30/9/2020) dini hari tadi. Rumah tersebut milik M. Amin (34)
Olah TKP ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Iptu Sani beserta anggotanya.
Menurut Nur Nafisah, istri M. Amin, sekitar pukul 01.00 WIB, ia terjaga dari tidur dan beranjak dari kamar untuk buang air kecil.
Saat menuju dapur, melihat api di dapur rumah sudah membesar kemudian dirinya berteriak kebakaran sehingga membangunkan kedua anaknya serta membangunkan suaminya yang tertidur pulas di kamar depan.
Mendengar teriakan, warga sekitar lalu terbangun dan membantu memadamkan api yang keluar dari dapur rumah korban, dengan di bantu 1 unit robin dan ember.

Warga bahu membahu membantu padamkan api yang membakar rumah Amin. Dan, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Sungai Ambawang, melalui kanit Reskrim Iptu Sani, membenarkan menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah di desa simpang kanan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
“Hari ini Polsek Sungai Ambawang lakukan Olah TKP di rumah Amin guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dan korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang,” kata Sani.
Akibat kejadian kebakaran ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.80 juta rupiah. (das)