PROBOLINGGO, REPORTASE – Sidang ketiga terhadap 7 terdakwa kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, yang digelar di PN Kraksaan, belum bisa maksimal. Pasalnya, 1 terdakwah bernama Wahyudi tidak mengikuti jalannya persidangan karena sakit.
Wahyudi sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di rumah tahanan (rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/11).
“Terdakwa Wahyudi tidak bisa mengikuti jalannya persidangan ketiga hari ini, ia sedang sakit dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatannya di rutan,”jelas Joko Wuryanto, Kasi Intel Kejakaaan Negeri Kabupaten Probolinggo, saat ditemui disela sela persidangan di PN Kraksaan.
Joko mengungkapkan, meski Wahyudi tidak ikut jadwal sidang hari ini, namun persidangan tetap dilakukan terhadap 6 terdakwa lainnya.
Enam terdakwah yang disidangkan hari ini adalah Suari, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, dan Wahyu Wijaya.
Wahyu Wijaya namanya tercantum dua kali, karena terlibat dua kasus pembunuhan Ismail dan Abdul Ghani.(DIC)