Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Nov 2016 14:33 WIB ·

Satu Terdakwa Pembunuh Ismail dan Ghani Mangkir


					Sidang kasus pembunuhan pengikut padepokan Dimas Kanjeng Perbesar

Sidang kasus pembunuhan pengikut padepokan Dimas Kanjeng

PROBOLINGGO, REPORTASE – Sidang ketiga terhadap 7 terdakwa kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, yang digelar di PN Kraksaan, belum bisa maksimal. Pasalnya, 1 terdakwah bernama Wahyudi tidak mengikuti jalannya persidangan karena sakit.

Wahyudi sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di rumah tahanan (rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/11).

“Terdakwa Wahyudi tidak bisa mengikuti jalannya persidangan ketiga hari ini, ia sedang sakit dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatannya di rutan,”jelas Joko Wuryanto, Kasi Intel Kejakaaan Negeri Kabupaten Probolinggo, saat ditemui disela sela persidangan di PN Kraksaan.

Joko mengungkapkan, meski Wahyudi tidak ikut jadwal sidang hari ini, namun persidangan tetap dilakukan terhadap 6 terdakwa lainnya.

Enam terdakwah yang disidangkan hari ini adalah Suari, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, dan Wahyu Wijaya.

Wahyu Wijaya namanya tercantum dua kali, karena terlibat dua kasus pembunuhan Ismail dan Abdul Ghani.(DIC)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah